KPU Konsel Minta Masyarakat Laporkan Calon PPK yang Terindikasi Anggota Partai

151
KPU Konsel Minta Masyarakat Laporkan Calon PPK yang Terindikasi Anggota Partai
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Masyarakat diminta agar melaporkan calon Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) yang terindikasi pengurus partai, ke KPU Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal itu bertujuan untuk menciptakan petugas penyelenggara yang berintegritas pada pemilihan Bupati dan wakil bupati diwilayah itu dalam tahap perekrutan PPK saat ini.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Konsel, Seni Marlina mengungkapkan partisipasi masyarakat turut berperan penting dalam membantu KPU menciptakan jalanya tahapan pemilihan termaksud mencipatakan petugas penyelenggara yang berkuwalitas.

Baca Juga : Jaga Integritas, KPUD Muna Selektif Rekrut PPK

“Untuk itu dalam tahapan perekrutan PPK ini, kami minta masyarakat pro aktif memberikan tanggapan terhadap para calon penyelenggara yang sedang diseleksi,”kata Seni saat diwawancarai di kantornya, Rabu (29/1/2020).

KPU sendiri bakal membuka dua kali tahapan tanggapan masyarakat terhadap para calon yang akan diloloskan. Nantinya laporan masyarakat bakal menjadi penilaian layak tidaknya peserta untuk diloloskan.

“Masyarakat tidak usah takut untuk melapor, kita akan menjaga kerahasiaan pelapor dan akan kami tindak lanjuti laporanya, asalkan laporanya itu berdasar, tidak asal lapor. Sampai saat ini kita juga punya sistem untuk mencari tahu keterlibatan para calon dengan partai maupun larangan lainya,” ungkapnya.

Baca Juga : KPUD Konkep Rekrut PPK, Sudah Puluhan yang Mendaftar

KPU Konsel sendiri telah mengumumkan nama para calon PPK yang telah memasukan berkas pendaftaran Selasa kemarin, dari total jumlah pendaftar disemua kecamatan yang ada, sebanyak 415 pendaftar, setelah dilakukan penelitian berkas yang lulus sebanyak 400 pendaftar.

Usai pengumuman berkas, tahapan selanjutnya adalah tes tertulis, yang akan dilaksanakan pada tanggal 31 Januari hingga 2 Februari, selanjutnya akan dilakukan tes wawancara.(b)

 


Kontributor: Erik Ari Prabowo
Editor: Abd Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini