KPU Mubar Pastikan Rekrutmen KPPS Dilakukan Transparan

220
ilustrasi kpps
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM,LAWORO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna Barat memastikan penerimaan anggota KPPS dilakukan secara terbuka dan transparan. Sebelumnya, rekrutmen anggota KPPS hanya ditunjuk lansung oleh anggota PPS dengan berkoordinasi dengan pemerintah Desa, maka dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, rekrutmen KPPS dilakukan secara terbuka.

ilustrasi kpps
Ilustrasi

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Awaludin Usa saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (3/1/2017).

“Untuk tahun ini rekrutmen KPPS berbeda dari tahun-tahun kemarin.  Untuk KPPS tahun ini dilakukan secara terbuka, para calon KPPS melakukan pendaftaran di PPS nanti di sana dilakukan seleksi berkas setelah itu dilakukan seleksi wawancara,” jelas Awal.

Dengan rekruitmen KPPS secara terbuka dan transparan, Awaludin berharap anggota KPPS yang lolos nanti adalah mereka yang memiliki integritas yang tinggi dan dapat bekerja secara profesional. Apalagi antusias masyarakat yang mendaftar sangat besar, sehingga diharapkan yang lulus nanti adalah mereka yang betul-betul memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam menjalankan tugas mereka sebagai KPPS.

“Oleh karena itu anggota KPPS tidak boleh dari pendukung pasangan calon atau menjadi tim sukses dari pasangan calon. Makanya yang melakukan seleksi adalah PPS yang ada di desa itu, tentu personil kita tingkat PPS bisa melihat yang mendaftar ini merupakan tim sukses pasangan calon atau bukan,” ujarnya

Selain itu, Awal juga mengatakan dalam rekrutmen KPPS, KPU memberikan toleransi persyaratan bagi daerah-daerah pesisir yang dianggap memiliki sumber daya manusia yang terbatas.

“Syarat untuk menjadi KPPS minimal memiliki ijazah SMA, SMK dan sederajat. Bagi daerah yang memiliki keterbatasan SDM seperti daerah-daerah pesisir yang jumlah lulusan SMA, SMK dan sederajat terbatas atau tidak ada, maka toleransinya adalah dapat merekrut calon anggota KPPS dengan orang-orang yang bisa menulis, membaca dan menghitung yang dibuktikan dengan surat pernyataan,” ungkap Awal.

Untuk Mubar, KPU membutuhkan 812 anggota KPPS akan bertugas di 116 TPS di seluruh Mubar dengan masing-masing TPS berjumlah 7 orang.

Setelah rekrutmen KPPS selesai pada tanggal 15 Januari nanti, maka KPU akan mengadakan bintek kepada anggota KPPS.

“Nanti setelah pelantikan kita akan melakukan bintek peningkatan kapasitas terhadap anggota KPPS, agar mereka lebih mengetahui lagi tugas dan fungsi sehingga bisa menjalankan tugas dengan baik,” harapnya. (B)

 

Reporter : Laode Pialo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini