KPU Mubar Siap Laksanakan Perekrutan PPK dan PPS

169
Komisioner KPU Mubar Divisi Program dan Data Alirun Assa
Alirun Assa

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) telah siap melaksanakan tahapan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur 2018. KPU Mubar tinggal menunggu jadwal yang telah ditentukan.

Komisioner KPU Mubar Divisi Program dan Data Alirun Assa
Alirun Assa

Komisioner KPU Mubar Divisi Program dan Data Alirun Assa mengatakan bahwa jadwal pelaksanaan perekrutan PPK dan PPS akan dimulai pada 12 Oktober 2017 sampai 11 November 2017. “Kalau persiapan kita sudah siap, tinggal menunggu jadwal,” kata Alirun ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (30/9/2017).

Selain menunggu jadwal tahapan perekrutan, KPU Mubar juga masih menunggu kepastian regulasi dari KPU RI terkait jumlah PPK di setiap kecamatan.

“Di UU Nomor 17 Tahun 2017 itu anggota PPK untuk persiapan Pilgub dikurangi menjadi tiga orang setiap kecamatan. Namun berdasarkan rapat dengar pendapat antara KPU RI dengan DPR RI akan dikembalikan lima orang per kecamatan, tapi kami dari pihak KPU Mubar masih menunggu kepastian hukum dalam hal ini surat edaran dari KPU pusat. Tapi kalau surat edaran tersebut tidak sampai kepada kami maka kita akan mengikuti regulasi terbaru dalam hal ini UU No.17 itu,” terang Alirun.

Menurut Alirun, berkurangnya kuota PPK di setiap kecamatan tentu dapat mempengaruhi kinerja PPK. Namun pihak KPU telah menyiapkan beberapa strategi untuk merekrut PPK yang memiliki kinerja, komitmen dan profesional.

“Terkait berkurangnya kuota tersebut tentunya yang menjadi patokan adalah mereka yang telah dan bekerja dengan baik pada saat pilkada kemarin, dan itu akan menjadi nilai plus bagi mereka ketika mereka mendaftar untuk menjadi anggota PPK,” terangnya.

Alirun juga menyampaikan bahwa untuk mekanisme perekrutan PPK dan PPS akan dilakukan sesuai tahapan yang berlaku. (B)

 

Reporter: Laode Pialo
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini