KPU Tetapkan Ruksamin-Abuhaera dan Raup-Iskandar Paslon di Pilkada Konut

396
KPU Tetapkan Ruksamin-Abuhaera dan Raup-Iskandar Paslon di Pilkada Konut
RAPAT PLENO-Ketua KPU Konut, Syawal Soemarta bersama jajarannya saat menggelar rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konut priode 2021-2026.(foto istimewa)

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menetapkan pasangan Ruksamin-Abu Haera dan Raup-Iskandar Mekuo sebagai pasangan calon (paslon) kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada 9 Desember nanti.

Hal itu diumumkan melalui live streaming Facebook KPU Konut tentang pengumuman hasil penetapan paslon sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Konut tahun 2020, bertempat di Aula Oheo KPU Konut, Rabu (23/9/2020).

Keputusan tersebut juga berdasarkan hasil rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon yang dilakukan seluruh Komisioner KPU Konut.

Ruksamin bersama Abu Haera ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati periode 2021-2026 dengan usungan empat partai politik yakni PBB dengan perolehan tujuh kursi di DPRD Konut. Selanjutnya PDIP tiga kursi, Nasdem dua kursi, dan Golkar satu kursi. Total keseluruhan 13 kursi.

Sedangkan Raup dan Iskandar Z. Mekuo juga ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati periode 2021-2026 dengan usungan tiga partai politik yaitu Partai PAN 4 kursi, PKB 2 kursi, dan Hanura 1 kursi. Total 7 kursi.

Penetapan paslon bupati dan wakil bupati sebagai peserta dalam pesta demokrasi 5 tahunan itu diatur dalam surat keputusan SK KPU sebagaimana terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman tersebut.

Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Konut, Prasetio Hariwibowo mengatakan, pleno penetapan paslon dilakukan secara tertutup yang hanya dilakukan oleh pihak Komisioner KPU Konut.

Sedangkan penyampaian pengumunan hasil penetapan paslon dilakukan dengan cara live streming melalui akun Facebook KPU Konut yang dihadiri tim LO masing-masing pasangan calon, partai-partai pengusung dan pihak Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Konut. (b)

 


Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini