KPUD Baubau Launching GMHP

137
Ketua KPUD Kota Baubau, Edi Sabara
Edi Sabara (Foto Internet)

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) resmi diluncurkan (Launching), Rabu (17 /10/2018). GMHP ini diresmikan oleh Sekretaris Kota (Sekot) Roni Muhtar mewakili Wali Kota Baubau, AS Tamrin di Lippo Plaza Buton sekitar pukul 15.00 sore tadi.

Ketua KPUD Kota Baubau, Edi Sabara menjelaskan pencanangan GMHP yang dilakukan serentak se-Indonesia ini dimulai dari tanggal 1 hingga 28 Oktober 2018. Melalui gerakan ini, KPUD membuka layanan bagi masyarakat untuk mengecek data diri apakah sudah terdata dalam DPT atau belum.

“Gerakan ini bertujuan sebagai salah satu upaya menyerap sebanyak mungkin wajib pilih agar terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ungkapnya.

Dikatakan, ada tiga cara yang ditawarkan kepada masyarakat melalui gerakan ini. Pertama dengan datang langsung ke kantor kelurahan atau desa untuk melihat pengumuman DPT, kedua pemilih bisa mengecek melalui laman website KPU melalui
www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan ketiga bisa mengunduh aplikasi mobile play store melalui KPU RI Pemilu 2019.

Untuk memudahkan masyarakat, sejauh ini, KPUD Kota Baubau telah membuka 52 posko layanan. Posko itu tersebar di 43 kelurahan, 8 kecamatan dan satu di kantor KPUD Kota Baubau.

(Baca Juga : Launching GMHP, Bupati Mubar Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu)

“Posko itu tepat berada di setiap kantor kelurahan dan kecamatan di Kota Baubau. Dimasing-masing posko tersebut telah disiagakan personil untuk melayani masyarakat,” tegasnya.

Sekot Kota Baubau, Roni Muhtar mengatakan, hal yang sama. Lanjut dia, dalam pesta demokrasi pemilihan presiden dan legislatif yang tidak lama lagi akan digelar ini sudah sepantasnya masyarakat memperhatikan syarat wajib pilihnya, sehingga bisa turut berpartisipasi.

“Ini PR besar kita. Makanya tiga point penting yang ditawarkan dalam gerakan ini harus menjadi perhatian kita. Melalui gerakan ini kita bisa mengecek apakah diri kita, keluarga ataupun orang didekat kita sudah terdaftar sebagai calon pemilih,” terangnya.

Jenderal PNS ini menambahkan, program GMPH ini menjadi penting didalam upaya meningkatkan persentase pemilih. Sebab hasil dari keterlibatan wajib pilih dalam menyalurkan hak suara menjadi cermin dari proses demokrasi yang baik serta representasi dari aspirasi masyarakat. (B)

 


Reporter : CR4
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini