KPUD Buton dan KPU RI Dilaporkan ke DKPP

176
Kuasa Hukum Hamin, Bahtiar Bidati
Kuasa Hukum Hamin, Bahtiar Bidati

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton dan KPU Republik Indonesia (RI) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pengaduan tersebut telah masuk ke DKPP dengan nomor aduan nomor 98 oleh La Jana Ali Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kaupaten Buton dengan pihak teradu KPU Buton, dan pengaduan untuk KPU RI terigister nomor 91 dengan pengadu bakal calon Bupati Buton, Hamin.

Kuasa Hukum Hamin, Bahtiar Bidati
Bahtiar Bidati

“Kami laporkan perihal dukungan partai Nasdem soal kepengurusan antara Nining Indra Saleh dan Patrice Rio Capella,” ujar Kuasa Hukum Hamin, Bahtiar Bidati saat ditemui usai menyerahkan kelengkapan berkas di DKPP, Jalan MH. Thamrin Nomor 14, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017)

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

Bahtiar mengungkapkan bahwa Nining Indra Saleh diangkat sebagai Sekjen pada 2 Mei 2016 dan disampaikan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 31 Agustus 2016. Barulah pada 20 September 2016 pemberitahuan pengangkatan Nining Indra Saleh sebagai Sekjen disahkan.

“Sebelum dilaporkan ke Kemenkumhan, sebanyak 41 daerah telah menggunakan b1kwk parpol, setelah dilaporkan ke Kemenkumham terdapat 17 Kabupaten/Kota gunakan b1kwk parpol,” terang Bahtiar lebih lanjut.

La Jana Ali
La Jana Ali

Sementara setelah pengesahan ada lima daerah yang mengggunakan tandatangan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh dan Sekjen Nining Indra Saleh termasuk untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta dan Banten.

La Jana Ali pun mengungkapkan hal yang sama sebagai alasan pihaknya mengadukan KPUD Buton ke DKPP. Rekomendasi bakal calon Samsu Umar Samiun – La Bakry ditandatangani Nining pada tanggal 23 Agustus 2016, sedangkan pengesahan Nining sebagai Sekjen Nasdem dari Kemenkumham tertanggal 20 September 2016.

BACA JUGA :  [SALAH] Partai PBB Menyatakan Deklarasi Mendukung Anies Sebagai Presiden 2024

“Artinya bahwa Nining belum dilaporkan oleh Nasdem terkait dengan pergantian atau pengunduran diri Rio Capelo ke Kemenkumham,” jelas La Jana Ali kepada awak Zonasultra.

Ia mengungkapkan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh parta Nasdem terancam cacat hukum. Bukan hanya Pilkada Kabupaten Buton, melainkan Pilkada Sulawesi Tenggara (Sultra) lainnya yang termasuk dalam 41 daerah yang surat rekomendasi keluar sebelum 20 September 2016. (A)

 

Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini