KPUD Kolut Tunda Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

45
7 Februari, KPUD Kolut Gelar Debat Paslon
Asriadi Budiwan

ZONASULTRA.COM, LASUSUA- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), dipastikan menunda tahapan pleno penetapan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati (Paslon) Kolaka Utara terpilih tahun 2017.

Dimana tahapan pleno Paslon terpilih sebelumnya yang telah dijadwalkan pada tanggal 8-10 Maret akan bergeser tanggal 14-16 Maret mendatang.

7 Februari, KPUD Kolut Gelar Debat Paslon
Asriadi Budiwan

Ketua KPUD Kolut Asriadi Budiwan mengatakan keluarnya surat edaran dari KPU RI, nomor 199 dalam surat tersebut KPU setiap daerah diminta untuk melakukan pergantian jadwal pleno penetapan.

“Persiapan pleno penetapan normatif hari ini (Rabu) numun dipastikan akan ditunda dari jadwal awal. Hal ini menyusul keluarnya surat edaran KPU RI yang menunggu Surat Keputusan (SK) Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru akan dikeluarkan 13 Maret mendatang perihal tidak adanya sengketa hasil pemilihan (PHP),” ujar Asriadi saat di hubungi via selulernya, Rabu (8/3/2017).

Diatakan Asriadi, MK sebelumnya akan melakukan pendataan terhadap daerah yang tidak melakukan gugatan, kemudian dikeluarkanlah surat keputusan. Atas dasar itu, KPU RI mengeluarkan surat edaran nomor 199 yang memerintahkan KPU setiap daerah melakukan pergantian jadwal.

“Kita berhapap surat keputusan (SK) MK akan keluar pada tanggal 13 Maret, namun jadwal keluarnya SK itu tidak dapat dipastikan,” terangnya.

Asriadi menambahkan pihaknya telah melakukan rapat kordinasi dengan Panwas tentang hari penetapaan dan hasil keputusan berasama pleno penetapan Paslon terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 14 Maret.

“Kita berharap dengan penundaan pleno penetapan ini tidak ada lagi riak-riak yang terjadi dari pendukung Paslon,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Paslon Annur, peraih suara terbanyak, Ahmad Jais mengungkapkan pihaknya tetap menghargai dan menghormati penundaan pleno penetapan tersebut.

“Kita taati penundaan tersebut. Inikan seluruh Indonesia berlaku penundaan penetapan dan sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Ahmad Jais.

Sebagai Paslon peraih suara terbanyak yang telah ditetapkan KPUD, dirinya mengharapkan agar semua tim bersatu untuk Kolaka Utara lebih baik. (B)

 

Reporter: Rusman
Editor: Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini