KPUD Konawe Lantik 81 PPS dan 1.053 PPK Persiapan Pilpres dan Pilcaleg 2019

207
KPUD Konawe Lantik 81 PPS dan 1.053 PPK Persiapan Pilpres dan Pilcaleg 2019
PELANTIKAN - KPUD Konawe kembali melantik 81 anggota PPS dan 1.053 PPS se-Kabupaten Konawe, Kamis (8/3/2018). Para petugas pemilu di tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan ini diambil sumpahnya untuk menjadi petugas penyelenggara Pilpres dan Pilcaleg 2019. (Dedy Finafiskar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Sebanyak 81 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 1.053 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konawe, Kamis (8/3/2018). Para petugas pemilu di tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan ini diambil sumpahnya untuk menjadi petugas penyelenggara Pemilihan Presiden (pilpres) dan Pemilihan Calon Legilatif (Pilcaleg) 2019.

Ketua KPUD Konawe, Sarmadan mengatakan, pelantikan PPK dan PPS ini, adalah salah satu bagian terpenting dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Konawe, sehingga anggota yang baru saja dilantik memiliki tugas tangungjawab yang sangat berat, mengingat Kabupaten Konawe akan menggelar Pilbup dan Pilgub secara bersamaan.

BACA JUGA :  KPU Konut Buka Pendaftaran Badan Adhoc, Ini Syaratnya

“PPK dan PPS harus menjadi penyelenggara pemilu yang baik, tetap menjaga kejujuran dan integritas. Kita semua berharap kepada anggota yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik, agar Pemilu di Konawe berjalan tanpa kendala,” katanya

Sarmadan berharap, para anggota PPK dan PPS yang dilantik tersebut diharapkan bisa bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi serta taat kepada peraturan. Dirinya juga berharap, PPK dan PPS agar secepatnya menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya wilayahnya masing-masing. Sebab, kesuksesan penyelenggaran pemilu di Konawe bisa berhasil dan sukses tergantung kinerja para peserta PPK dan PPS sendiri.

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

“PPK dan PPS harus menjalin komunikasi yang baik dengan stakeholder di wilayahnya masing-masing, seperti PPK harus berkoordinasi dan komunikasi di Kecamatan dan Polsek. Sedangkan PPS, harus berkordinasi dengan kepala desa atau lurah di sekitarnya. Sehingga keduanya harus bisa membangun kebersamaan demi suksesnya penyelenggaran Pilkda di Konawe,” tuturnya. (B)

 


Reporter : Dedi Finafiskar
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini