KPUD Konut Bangun Rumah Pintar Pemilu Sipole

155
KPUD Konut Bangun Rumah Pintar Pemilu Sipole
PERESMIAN RPP SIPOLE - Ketua KPU Provinsi, La ode Abdul Natsir Muthalib, Ketua KPU Konut, Busran Halik dan jajarannya beserta Kepala Kesbangpol Konut, Kadis Dukcapil Konut dan Asisten 1 Konut melakukan foto bersama usai melakukan peresmian Rumah Pintar Pemilu (RPP) Sipole, bertempat di Kantor KPU Konut, Selasa (5/9/2018).(Jefri/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), mendirikan Rumah Pintar Pemilu (RPP) Sipole. Rumah Pintar Pemilu dibangun tepat di pelataran kantor KPU Konut.

Rumah itu ditujukan sebagai salah satu lumbung informasi tentang pemilihan umum. Agar lebih menarik RPP didesain bernuansa rumah adat tolaki berbahan dasar dari kayu jati.

Di dalamnya, terdapat berbagai macam data tentang pemilu yang tertempel di dinding bangunan serta gambar para unsur pimpinan KPU juga partai-partai yang lolos dalam pemilu dan aksesoris lainnya.

Ketua KPU Konut, Busran Halik mengatakan, RPP Sipole mempunyai dua makna bahasa yaitu bahasa daerah etnis Tolaki dan Indonesia. Walau berbeda, akan tetapi memiliki satu tujuan untuk meciptakan pemilu yang transparan demokratis, aman dan damai.

BACA JUGA :  [HOAKS] Konten TikTok soal Alumni Trisakti Deklarasi Dukung Jokowi

KPUD Konut Bangun Rumah Pintar Pemilu Sipole

Dalam bahasa Tolaki Sipole bermakna tuntas atau selesai. Bila dikaitkan dengan pemilihan maupun pemilu mengandung makna bahwa dalam segala tugas dan tanggung jawab yang menjadi wewenang dan kewajiban penyelenggara pemilu, dapat dilaksanakan dengan baik dan tuntas sesuai dengan tahapan dan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Sedangkan dalam bahasa indonesia, lanjut pria berkacamatan ini, mengandung makna sebagai sarana informasi pendidikan politik elektoral. Kaitannya dengan pemilihan maupun pemilu didefinisikan bahwa melalui wadah RPP Sipole ini dapat berfungsi menjadi salah satu pusat informasi dan edukasi masyarakat maupun komunitas penggiat pemilu, dalam memperoleh informasi tentang pentingnya pemilu dan demokrasi. Serta wadah edukasi menjadi sumber refrensi dalam menentukan pilihan politiknya sehingga pemilih benar-benar memilih pemimpin yang berkwalitas dan amanah.

BACA JUGA :  [HOAKS] Surat Suara Palsu Tampilkan Prabowo-Gibran sebagai Paslon 03

“Pendirian RPP sipole ini Bersdasarkan surat edaran nomor 86/HM.03.5.SD/KPU/1/2018 tentang pembentukan RPP 2018, alokasi anggraanya Rp24 juta,”ungkap Busra Halik di ruang kerjanya, Kamis (6/9/2018).

RPP Sipole diresmikan, pada Selasa (5/9/2018) yang dihadiri langsung oleh Ketua KPU Provinsi La ode Abdul Natsir Muthalib, Pemerintah Daerah (Pemda) Konut diwakili Badan Kesatuan Bangasa dan Politik (Kesebangpol), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Asisten l Konut dan Kepolisian Sekotor Asera.

Ketua KPU Provinsi, La Ode Abdul Natsir Muthalib mengharapkan RPP Sipole di harapkan menjadi media informasi terkait kepemiluan yang lebih jelas. (B)

 


Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini