KPUD Muna: Partai Golkar Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual

191
KPUD Muna: Partai Golkar Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual
Verifikasi Faktual - KPUD Muna mengumumkan, Partai Golkar memenuhi syarat verifikasi faktual di tingkat kabupaten untuk mengikuti Pemilu pada 2019 mendatang. Verifikasi itu dilaksanakan di Kantor DPD Partai Golkar, Jalan Baypas, Kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (31/1/2018). (Kasman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RAHA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna menyatakan, Partai Golongan Karya (Golkar) telah memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 setelah dilakukan verifikasi faktual tingkat kabupaten, di kantor KPUD Muna, Jalan Baypas, Kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu, Rabu (31/1/2018).

Kata Ketua KPUD Muna La Ode Muhammad Amin Rambega mengatakan, pihaknya melakukan verifikasi faktual kepada Partai Golkar selama tiga jam, dimulai dari pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.

BACA JUGA :  [HOAKS] Konten TikTok soal Alumni Trisakti Deklarasi Dukung Jokowi

Dalam proses itu, pihaknya melakukan tiga komponen pemeriksaan, yakni keanggotaan kepengurusan partai, keterwakilan perempuan dan domisili kantor.

“Tadi kita berhasil faktual sekitar 62 orang. Jadi untuk angka itu, partai Golkar sudah dinyatakan cukup dan memenuhi syarat,” kata Amin Rambega.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Muhammad Natsir Ido mengaku sangat senang atas hasil verifikasi tersebut. Kata dia, pihaknya telah berusaha untuk memenuhi semua peryaratan KPUD sesuai ketentuan perundang-undangan.

BACA JUGA :  Cek Fakta: Keliru, Surat Suara Rusak Tak Dapat Diganti Bila Sudah di Bilik Suara

“Semua ini berkat kerja sama seluruh pengurus DPD II, pengurus kecamatan dan pengurus desa. Tanpa mereka semua, tentunya hari ini kita tidak akan jalan,” tutur mantan anggota DPRD Muna.

“Kami sangat berbangga bahwa dari semua partai yang ada di Muna, partai Golkar yang terbanyak kepengurusannya,” imbuhnya. (B)

 


Reporter : Kasman
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini