Kuasa Hukum Zayat -Suri DKPP-kan KPU dan Panwaslih Kota Kendari

122
Kuasa Hukum Zayat -Suri DKPP-kan KPU dan Panwaslih Kota Kendari
KUASA HUKUM : Kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut tiga Zayat-Suri, Laode Joko usai melakukan konsultasi untuk mengajukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pilkada di kantor DKPP Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2017). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)
Kuasa Hukum Zayat -Suri DKPP-kan KPU dan Panwaslih Kota Kendari
KUASA HUKUM : Kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut tiga Zayat-Suri, Laode Joko usai melakukan konsultasi untuk mengajukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pilkada di kantor DKPP Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2017). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut tiga Muhammad Zayat Kaimoeddin-Suri Syariah Mahmud mengajukan pengaduan pelanggaran kode etik oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kendari dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Kendari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal ini diungkapkan oleh Laode Joko kuasa hukum Zayat-Suri saat sedang melakukan konsultasi dengan panitera DKPP.

Baca Juga : Pelanggaran Kode Etik Busel Masuk Ke DKKP, Kendari Menyusul

“KPU dan Panwas semuanya kita akan laporkan, kemudian kita juga sudah punya bukti-bukti yang sementara kita rangkum juga, mungkin satu atau dua hari kita masukan,” terang Laode Joko kepada awak Zonasultra di kantor DKPP Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2017).

Untuk diketahui Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kendari, paslon no urut satu Razak-Haris memperoleh suara 55.769 (36,86 %), nomor urut dua Adriatma Dwi Putra- Sulkarnain (ADP-SUL) unggul 41.00% (62.025 %) suara, dan paslon nomor urut tiga Zayat-Suri dengan raihan 33.504 (22.14 %).

Pengaduan kode etik di DKPP tengah diproses, sementara pengaduan pelanggaran di Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesi (Bawaslu RI) telah didaftarkan.

“Bawaslu juga sudah kita masukan, karena pelanggaran termasuk mengenai pelanggaran money politik,” pungkas Laode.

Menurutnya money politik yang terjadi dalam perebutan kursi Walikota Kendari itu terlihat sangat jelas. Selain itu juga terjadi keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral.

“Saya lihat ada pembiaran disana padahal di Kendari sudah banyak yang jadi tersangka, sementara ini kami tengah upayakan etik,” tutupnya. (B)

 

Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini