Kumur-Kumur dan Sikat Gigi Apakah Membatalkan Puasa?

64

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Terkadang masih banyak timbul pertanyaan dikalangan masyarakat, apakah berkumur-kumur dan menyikat gigi ketika menjalankan ibadah puasa akan membatalkan puasa.

Ustadz Ulhak Al Candany

Ketua Pondok Pesantren Ummul Qura Cendana, Ustadz Ulhak Al Candany mengatakan, khusus untuk berkumur-kumur saat menjalankan ibadah puasa hal tersebut sama sekali tidak membatalkan puasa.

Kalaupun puasa seseorang dinyatakan batal, ketika berkumur-kumur dengan sengaja menelan air yang sedang dikumurnya.

“Patut kita cermati kalau berkumur-kumur berarti hanya di dalam mulut dan tidak sampai ketenggorokan. Jadi kalau sampai ada air yang tertelan maka puasa tersebut batal,” ujar ustad Ulhak Al Candany di pondok pesantren Ummul Qura Cendana, Rabu (8/6/2016).

Adapun melakukan sikat gigi saat menjalankan puasa, ustadz Ulhak mengungkapkan, dalam hukum agama menyikat gigi itu dilakukan ketika habis bangun tidur, habis makan dan akan melaksanakan sholat.

Pertanyaanya, bagaimana dengan bulan puasa? Ulhak menerangkan, kalau dipagi hari setelah bangun tidak menjadi masalah. Tetapi ketika siang hari menyikat gigi maka hal tersebut bisa memakruhkan puasa orang tersebut.

“Memang banyak orang yang bertanya bagaimana dengan bau mulut saya. Dalam hadist nabi bahwa bau mulut orang puasa insya allah dikemudian hari akan sama baunya dengan bunga kasturi,” ujarnya. (B)

 

Penulis : M Rasman Saputra
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini