Kunjungi Mubar, Ketua DPD RI Sampaikan Tujuh Titah Raja dan Sultan Nusantara

368
Kunjungi Mubar, Ketua DPD RI Sampaikan Tujuh Titah Raja dan Sultan Nusantara
KUNKER - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama rombongan melakukan kgunjungi di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Kamis (18/11/2021). (Kasman/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama rombongan melakukan kujungan kerja di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Kamis (18/11/2021).

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama rombongan tiba di Bandara Sugimanuru, sekitar pukul 11.10 WITA. Dan disambut oleh Bupati Mubar Achmad Lamani, Sekda Mubar, LM Husein Tali, seluruh pimpinan Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan kedatangannya di Kabupaten Muna dan Mubar, selain melakukan kunjungan kerja juga menyampaikan tujuh titah raja dan sultan Nusantara. Lanjut dia, tujuh titah raja dan sultan Nusantara ini merupakan hasil deklarasi Sumedang pada festival Adat Kerajaan Nusantara tahun 2021.

“Jadi, terkait tujuh titah Raja dan Sultan Nusantara ini yang mengeluarkan adalah dewan kerajaan di majelis adat kerajaan Nusantara. Kita (DPD RI) mendapat mandat untuk menyampaikan tujuh titah raja dan sultan Nusantara ini kepada Presiden RI. Kita juga sudah menyurati Presiden terkait masalah kerajaan ini,” kata AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di bandara Sugimanuru.

Kata LaNyalla Mattalitti, dirinya sudah mengelilingi seluruh kerajaan yang ada di Indonesia dan menyatakan negara bisa merdeka karena adanya sifat legowonya raja dan sultan Nusantara.

Adapun 7 Titah Raja dan Sultan Nusantara dalam Deklarasi Sumedang, yakni

1. Sebagai bagian dari upaya melindungi kearifan lokal, hak adat dan budaya Nusantara, maka kami, Raja dan Sultan Nusantara mendesak kepada Lembaga Legislatif dan Eksekutif, untuk segera
membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat menjadi Undang-Undang.

2. Sebagai bagian dari upaya merawat dan menghormati sejarah peradaban Nusantara, maka kami, Raja dan Sultan Nusantara meminta perhatian serius pemerintah melalui kehadiran negara dalam melakukan revitalisasi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara sebagai bagian dari heritage nasional Bangsa Indonesia.

3. Sebagai bagian dari upaya pelestarian kebudayaan nasional yang merupakan mozaik dari kebudayaan daerah yang lahir dari nilai-nilai adiluhung Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, maka kami, Raja dan Sultan Nusantara meminta pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta lembaga terkait, agar melakukan sinergi dengan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam upaya pelestarian kebudayaan nasional.

4. Sebagai bagian dari perwujudan kebhinekaan dan pembangunan karakter daerah, maka kami, Raja dan Sultan Nusantara meminta kepada kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk melibatkan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan
Daerah agar pembangunan daerah tidak menghilangkan akar budaya dan karakter daerah.

5. Sebagai bagian dari asas keadilan dan kepatutan, kami, Raja dan Sultan Nusantara meminta kepada pemerintah pusat maupun daerah, terkait penggunakan aset-aset milik Kerajaan dan Kesultanan Nusantara agar melakukan peninjauan kepatutan kerja sama yang saling menguntungkan.

6. Sebagai bagian dari stakeholder daerah, kami, Raja dan Sultan Nusantara memberikan mandat kepada Ketua DPD RI Bapak AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk memperjuangkan amanah Kerajaan dan Kesultanan Nusantara di atas.

7. Sebagai wakil daerah, DPD RI sudah seharusnya mendapat peran yang lebih besar dalam ketatanegaraan Indonesia, sehingga kami, Raja dan Sultan Nusantara mendukung gagasan DPD RI untuk mengusulkan amandemen konstitusi sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan DPD RI, sekaligus sebagai momentum melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa demi Indonesia yang lebih baik.

Untuk diketahui, Ketua DPD RI yang juga Dewan Pembina Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendapatkan gelar yang disematkan yakni Datuk Yang Dipertuan Junjungan Negeri dari para Raja dan Sultan se-Nusantara.

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti tidak sendiri melakukan kunjungan kerja, ada beberapa anggota DPD RI lainnya yakni MZ Amirul Tamim, Wa Ode Rabia Al Adawia, Andi Nirwana, Andi Muhammad Ihsan, Lily Amelia Salurapa, Habib Ali Alwi, Fachrul Razi, Djafar Alkatiri, dan Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi. (B)

 


Kontributor : Kasman
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini