La Ode Abdul Natsir Dipercaya Jadi Ketua KPU Sultra

1779
La Ode Abdul Natsir
La Ode Abdul Natsir

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Lima Komisioner KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2018-2023 telah dilantik pada Kamis (24/5/2018). Kelimanya adalah La Ode Abdul Natsir, Iwan Rompo Banne, Ade Suriani, Muh Nato Al Haq, dan Al Munardin.

Usai dilantik lima komisioner tersebut langsung melakukan rapat pleno pemilihan ketua. Hasilnya, La Ode Abdul Natsir dipercaya memegang amanah sebagai Ketua KPU Sultra.

“Alhamdulillah, terima kasih atas doa dan dukungannya. Pagi tadi, 24 Mei 2018 kami telah dilantik, mudah-mudahan kami lebih amanah mendapat lebih banyak berkah dari Allah SWT,” kata La Ode Abdul Natsir melalui pesan WhatsApp, Jumat (25/5/2018).

Berita Terkait : KPU Sultra Resmi Dilantik, Ini Pesan Ketua KPU RI

Selain memilih ketua, melalui rapat pleno itu juga dilakukan pembagian divisi, koordinator wilayah, serta penentuan tim pemeriksa daerah. Berikut susunan divisi beserta nama koordinator divisi yang diterima zonasultra.id:

1. Divisi Keuangan Umum dan Logistik
Koordinator : La Ode Abdul Natsir
Wakil : Ade Suerani

2. Divisi Teknis Penyelenggaraan
Koordinator: Iwan Rompo Banne
Wakil: Ade Suerani

3. Divisi Program dan Data
Koordinator: Muh. Nato Al Haq
Wakil: Iwan Rompo Banne

4. Divisi SDM dan Parmas
Koordinator: Al Munardin
Wakil : Muh. Nato Al Haq

5. Divisi Hukum
Koordinator: Ade Suerani
Wakil: Al Munardin

Pembagian Wilayah Koordinasi:
1. Kabupaten Konawe, Wakatobi, Kolaka Utara, dan Muna Barat
Koordinator: Muh. Nato Al Haq
Wakil: Ade Suerani

2. Kabupaten Kolaka, Konawe Utara, Bombana, Buton Utara dan Buton Tengah
Koordinator: Iwan Rompo Banne
Wakil : Muh. Nato Al Haq

3. Kabupaten Buton, Konawe Kepulauan, Buton Selatan dan Kota Kendari
Koordinator : Ade Suerani
Wakil : Al Munardin

4. Kabupaten Muna, Kota Baubau, Konawe Selatan dan Kolaka Timur
Koordinator: Al Munardin
Wakil Iwan Rompo

Tim Pemeriksa Daerah:
1. Iwan Rompo Banne
2. Ade Suerani (Pengganti) (A)

 


Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini