Lahan Bermasalah, Warga Perumahan Zarindah Protes BTN Kendari

282
lahan-bermasalah-warga-perumahan-zarindah-protes-btn-kendari
Aksi Protes - Sejumlah warga perumahan zarindah melakukan protes kepada pihak perbankan, Senin (24/10/2016). Aksi tersebut sempat terjadi ketegangan antara warga dengan pihak kepolisian, karena warga memaksa masuk kedalam ruangan untuk menemui direktur Bank BTN Cabang Kendari (Kasman/ZONASULTRA.COM)
lahan-bermasalah-warga-perumahan-zarindah-protes-btn-kendari
Aksi Protes – Sejumlah warga perumahan zarindah melakukan protes kepada pihak perbankan, Senin (24/10/2016). Aksi tersebut sempat terjadi ketegangan antara warga dengan pihak kepolisian, karena warga memaksa masuk kedalam ruangan untuk menemui direktur Bank BTN Cabang Kendari (Kasman/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan warga BTN Zarindah, Senin (24/10/2016) mengamuk di kantor Bank BTN cabang Kendari karena belum memperoleh kejelasan terkait tanah perumahan yang mereka tempati saat ini.

Raden Mursidi, selaku koordinator lapangan mengatakan, pihak Bank BTN cabang Kendari tidak bertanggung jawab karena hingga kini lahan perumahan yang mereka tempati diklaim pihak lain. Sementara, mereka selalu membayarkan tagihan perumahan tersebut.

“Saya meminta kepada pihak Bank BTN Cabang Kendari agar memberikan kejelasan nasib perumahan yang kami tinggal, karena keberadaan kami terancam karena ada pihak dari luar yang mengatas namakan pemilik tanah,” teriak Raden dengan nada tinggi saat berada di depan halaman Bank BTN Cabang Kendari, Senin (24/10/2016).

Oleh karena itu, Raden meminta kepada pihak perbankan agar menghentikan segala sistem pembayaran, ataupun denda yang dibebankan kepada para nasabah sebelum pihak perbankan (Bank BTN) menyelesaikan segala persoalan hukum.

Mendengar protes warga BTN Zarindah, pihak Bank BTN Cabang Kendari melalui divisi hukum, Andri menjelaskan bahwa dirinya tidak bisa memyetujui permintaan warga karena keputusan berada pada Direktur pusat.

Ia mengatakan, persoalan tuntutan warga akan langsung dikirimkan ke pusat, tetapi hasilnya ditunggu maksimal 14 hari.

“Jadi tuntutan masyarakat perumahan Zarindah ditunggu saja maksimal 14 hari dari sekarang, kami akan kirim sekarang juga lewat fax ke pusat. Kita berharap informasi dikirim kembali secepat mungkin,” tukas Andri. (A)

 

Reporter : Kasman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini