Lahan Pemerintah Provinsi Banyak Bermasalah, Ini Solusinya

25

Anggota komisi I DPRD Sultra, La Pili mengatakan seharusnya pemerintah sejak awal sudah bisa mempersiapkan dasar hukum yang jelas karena kedepan akan lebih banyak lagi yang digugat.

Anggota komisi I DPRD Sultra, La Pili mengatakan seharusnya pemerintah sejak awal sudah bisa mempersiapkan dasar hukum yang jelas karena kedepan akan lebih banyak lagi yang digugat.
“Karena memang kita memiliki celah-celah kelemahan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang merasa punya hak untuk itu,” kata La Pili, Rabu (11/3/2015) di ruang kerjanya.
Legislator Partai Keadilan Sejahtra (PKS) ini menyayangkan akibat ketidak telitian pemerintah dalam memperkuat dasar hukum dan adiministrasi kepemilikan harus menguras dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) untuk ganti rugi dan lain sebagainya.
Menurut La Pili, tidak menutup kemungkinan bangunan-bangunan perkantoran sekarang suatu saat akan digugat dan dimenangkan warga. Beberapa faktor terjadinya konflik lahan karena kelengahan dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) dalam hal pengadaan sertifikat warga.
“Olehnya itu harus diperkuat dasar hukumnya seperti sertifikat, akta notaris, agar digugat sampai ke tingkat manapun Pemprov akan tetap menang. Selain itu BPN sebagai lembaga yang memegang peranan inti tidak boleh lengah,” kata La Pili. (Taslim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini