Laksanakan Sidak, DPRD Temukan Hotel dan THM Belum Miliki IPAL

82
Laksanakan Sidak, DPRD Temukan Hotel dan THM Belum Miliki IPAL
INSPEKSI MENDADAK - Melaksanakan Sidak dibeberapa hotel dan THM di Kota Kendari, Sabtu (30/12/2017). DPRD Kota Kendari menemukan beberapa hotel dan THM tidak memiliki IPAL. (M Rasman Saputra/ZONASULTRA.COM)

Laksanakan Sidak, DPRD Temukan Hotel dan THM Belum Miliki IPALINSPEKSI MENDADAK – Melaksanakan Sidak dibeberapa hotel dan THM di Kota Kendari, Sabtu (30/12/2017). DPRD Kota Kendari menemukan beberapa hotel dan THM tidak memiliki IPAL. (M Rasman Saputra/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa hotel dan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kendari. Hasilnya hotel dan THM tersebut belum memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

Hotel dan THM yang ditemukan belum memiliki IPAL oleh DPRD Kota Kendari diantaranya, Hotel Happy Inn, Hotel Horison serta THM Karaoke Wixel.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Ketua komisi II DPRD Kota Kendari, Muhammad Amin mengatakan, untuk sidak kali ini pihaknya melibatkan beberapa instamsi teknis lingkup Kota Kendari. Alasannya agar, ketika ada temuan dilapangan dapat segera ditindak lanjuti.

“Untuk temuan di beberapa hotel dan THM ini kami hanya menghimbau agar segera dilakukan pembuatan IPAL. Dengan begitu tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari,”jelasnya di salah satu Hotel di Kota Kendari, Sabtu (30/12/2017) malam.

Sementara itu anggota komisi II DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar menuturkan, persoalan IPAL ini bukanlah sebuah persoal yang sepele. Sebab dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat sekitar hotel maupun THM.

BACA JUGA :  Dua Pria Tak Dikenal Bobol Rujab Ketua Pengadilan Tinggi Sultra

Jadi lanjut politisi Partai Golkar ini, pihak hotel maupun THM yang belum memiliki IPAL ini segera membuat agar lingkungan sekitarnya juga tertata dengan baik.

“Untuk hal ini kami akan segera berkordinasi dengan instansi terkait. Sehingga bisa tuntas dengan baik tanpa adanya pihak yang dirugikan akibat persoalan IPAL,”tuturnya. (B)

 

Reporter : M Rasman Saputra
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini