Lantik 10 Kades, Yade Rianto: Aparat Desa yang Menghambat Bisa Diganti

683
Lantik 10 Kades, Yade Rianto: Aparat Desa yang Menghambat Bisa Diganti
PELANTIKAN - Plt Kepala DPMD Konut, Yade Rianto saat melantik 10 Pelakasana Jabatan (Pj) Kepala Desa di Aula Anawai Ngguluri, Selasa (26/3/2019). (Jefri Ipnu/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU-Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Yade Rianto, menginstruksikan para Kepala Desa (Kades) di wilayah itu agar mengganti para aparat desa yang dianggap membangkang, dan menghambat tugas pelaksanaan roda pemerintahan di desa.

Hal itu dikatakan Yade dalam sambutannya, usai melantik 10 pelaksana jabatan (pj) Kades yang bertempat di Anawai Ngguluri, Selasa (26/3/2019).

“Kalau ada hal-hal yang mengganjal kerja aparat desa dalam melaksanakan tugas di desa, yang membuat tidak lancar dan menghambat, saya katakan “gere”, ganti,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Kadis Pariwisata Konut ini.

(Baca Juga : Ini Tanggapan DPMD, Soal Tudingan DPRD Tentang Evaluasi Pemekaran 23 Desa di Konut)

BACA JUGA :  Petugas SPBU Wanggudu Raya Kedapatan Isi Pertalite ke Jeriken dalam Mobil

Di pundak para Kades ada tanggung jawab besar untuk mensejahterakan masyarakat dan memajukan pembangunan desa. Olehnya itu, perlu pendamping yang betul-betul mau bekerja.

Pelantikan ini digelar karena ada beberapa pejabat Kades di wilayah itu masa jabatannya telah habis. Dan ada yang meninggal dunia. Kegiatan dilangsungkan atas dasar perintah pimpinan daerah melalui surat kuasa yang diberikan.

“Pelantikan dilakukan bukan karena ada unsur kepentingan lain. Melainkan, saat sekarang ini kita sementara proses pencairan dana desa dengan jumlan sekitar Rp 1 miliyar. Kalau ini dibiarkan, tidak cepat kita lantik kadesnya maka bisa ada celah dalam mengelolah dan desa dan dikatakan ilegal,”ujarnya.

Di akhir sambutannya, Yade menghimbau agar para Kades di daerah Bumi Oheo itu bekerja dengan baik sesuai prosedur. Mengelola dana desa baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun APBD sesuai dengan perundang undangan yang berlaku, sehingga tidak terjerat hukum.

BACA JUGA :  Petugas SPBU Wanggudu Raya Kedapatan Isi Pertalite ke Jeriken dalam Mobil

“Yang terpenting loyal pada pimpinan, jaling koordinasi dan komunikasi dengan baik. Saya ucapkan selamat kepada para kades yang baru di lantik. Silahkan mainkan dana desa anda sesuai peraturan perundang-undangan, jangan takut dan segan dalam bekerja, juga untuk semua kades di konawe utara ini,”tukasnya.

Dalam kegiatan itu, turut hadir Asisten lll Konut, La Ondjo, Pemerintah Kecamatan, Lurah dan Desa se-Konut. (b)

 


Reporter: Jefri Ipnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini