Lantik 600 Pejabat, Plt Bupati Buton: Ini Hadiah Tahun Baru

194
PELANTIKAN PEJABAT- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Buton Effendi Kalimuddin saat menandatangani berita acara pelantikan pejabat eselon II, III dan IV lingkup pemerintahan kabupaten Buton, Selasa (3/1/2016) di Gedung Wakaka, Pasarwajo. Sebanyak 600 pejabat hari ini resmi dilantik berdasarkan SK Plt Bupati Buton nomor 686 tanggal 30 Desember tahun 2016. ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM
PELANTIKAN PEJABAT- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Buton Effendi Kalimuddin saat menandatangani berita acara pelantikan pejabat eselon II, III dan IV lingkup pemerintahan kabupaten Buton, Selasa (3/1/2016) di Gedung Wakaka, Pasarwajo. Sebanyak 600 pejabat hari ini resmi dilantik berdasarkan SK Plt Bupati Buton nomor 686 tanggal 30 Desember tahun 2016. ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM
PELANTIKAN PEJABAT– Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Buton Effendi Kalimuddin saat menandatangani berita acara pelantikan pejabat eselon II, III dan IV lingkup pemerintahan kabupaten Buton, Selasa (3/1/2016) di Gedung Wakaka, Pasarwajo. Sebanyak 600 pejabat hari ini resmi dilantik berdasarkan SK Plt Bupati Buton nomor 686 tanggal 30 Desember tahun 2016. ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pelakasana Tugas (Plt) Bupati Buton, Effendi Kalimuddin resmi melantik sekitar 600 pejabat eselon II, III dan IV lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton serta mengukuhkan camat dan lurah, Selasa (3/1/2017) di Gedung Wakaka, Pasarwajo.

Kendati demikian, ada kecemasan yang dirasakan dalam diri Kepala Biro Hukum Setda Sultra itu. Sebab, beberapa waktu lalu yang semestinya pelantikan pada hari Jumat (30/12/2016) harus ditunda karena Menteri Dalam Negeri belum menyetujui usulan dan pengisian pejabat pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaru.

Untungya, pada malam pergantian tahun baru 2017 dirinya mendapat kabar dari Kemendagri bahwa rekomendasi Mendagri terkait OPD Kabupaten Buton telah disetujui dan teregistrasi.

“Saya takutkan, jika rekomendasi Mendagri terlambat turun lewat tanggal 31 Desember 2016, maka terjadi pensiunan massal bagi pejabat eselon II yang umurnya sudah akan memasuki 58 tahun serta seluruh SKPD atau pejabat struktural akan berstatus Plt,” ungkap Effendi saat memberikan sambutan usai melantik seluruh pejabat lingkup Pemkab Buton.

Ditambah lagi dengan status dirinya sebagai Plt, maka tidak ada kewenangan menentukan kapan harus melantik karena pada pasal 9 dalam PP nomor 74 tahun 2016 tentang cuti petahana, menegaskan bahwa pelaksana tugas Gubernur, Walikota dan Bupati dapat mengisi dan mengganti pejabat struktural atas persetujuan Mendagri.

“Jadi saya pikir semua keputusan ada di Mendagri, Alhamdulilahnya kita dapat hadiah ini, tepat dimalam tahun baru kemarin,” tukasnya.

Disamping itu, ia menilai dalam pengisian jabatan ini pasti ada yang senang ataupun tidak senang. Effendi menambahkan, agar jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Buton dapat mengabdikan diri kepada bangsa dan negara bukan mengabdikan diri pada kepentingan pribadi ataupun kelompok/golongan tertentu.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Buton merupakan salah satu daerah yang pertama kali mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri terkait penyusunan OPD terbaru serta seluruh pejabat sekitar 600 orang ini dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Plt Bupati Buton nomor 686 tanggal 30 Desember 2016. (B)

 

Reporter : Ilham Surahman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini