Lantik 66 Plt Kades, Rusman: Ini Jangan Dipolitisasi

261
Bupati Muna Rusman Emba
Rusman Emba

ZONASULTRA.COM, RAHA – Sebanyak 66 kepala desa (kades) yang tersebar di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), sudah berakhir masa jabatannya, sejak Kamis (13/6/2019) lalu.

Bupati Muna Rusman Emba pun langsung mengisi kekosongan pejabat desa tersebut dengan melantik pelaksana tugas (Plt) pada Rabu (19/6/2019) di Kantor Bupati Muna. Pelantikan itu, berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Muna nomor 1 tentang desa tentang pemberhentian 66 kades yang telah berakhir masa jabatannya periode 2013-2019 dan pengangkatan Plt kades.

Baca Juga : Pelantikan BPD di Muna, Rusman Berpesan Jangan Suka Cari Kesalahan Kades

Desa yang kini dijabat oleh seorang Plt tersebar di 18 kecamatan dan Plt berasal dari kalangan aparatur sipil Negara (ASN). Mereka di antaranya Kepala Bidang Sarana dan Prasarana SMP Diknas Muna, Sarmada menjabat sebagai Plt Kades Ghonsume Kecamatan Duruka, menggantikan Laode Siri.

Di Desa Lapole Kecamatan Maligano juga dijabat oleh pegawai kecamatan, La Rumi menggantikan La Piara yang telah berakhir masa jabatannya. Sementara, di Kecamatan Lohia nama Laode Andi Faki yang juga merupakan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Muna menjabat sebagai Plt Kades Waara.

Rusman Emba mengatakan perdebatan soal pelantikan Plt kades itu bukan karena siapa pantas tapi itu merupakan amanah yang mesti dipertanggungjawabkan. “Jangan lagi pelantikan Plt kades hari ini dipolitisasi. Ini memang untuk mengisi kekosongan agar pembangunan di desa bisa berlanjut,” terang Rusman, Rabu (19/6/2019).

Baca Juga : Diperam Hingga Digotong, Uniknya Tradisi Katoba Massal di Muna

Selain itu, ia menegaskan usai pelantikan Plt kades harus segera bekerja menuntaskan pengelolaan dana desa agar pembangunan di desa bisa segera terwujud. “Hari ini sudah dilantik. Segera tetapkan APBDes agar anggaran dana desa tepat sasaran,” jelasnya.

Ia juga berharap setiap pejabat kades jangan mudah terprovokasi karena bisa menimbulkan riak dan perpecahan di tengah masyarakat. “Setiap Plt harus tetap koordinasikan dengan mantan kades agar tidak terjadi ketimpangan di desa,” ungkapnya. (B)

 


Kontributor : Nasrudin
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini