Laode Syarif Lolos Pimpinan KPK, Warga Sultra Bangga

255
Laode Muhammad Syarif
Laode Muhammad Syarif

ZONASULTRA.COM. KENDARI– Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Laode Muhammad Syarif lolos lima  besar  Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Warga Sulawesi Tenggara yang merupakan daerah kelahiran Laode Syarif pun merasa bangga. Warga  menilai Laode syarif , pria kelahiran Muna, memang pantas masuk di jajaran komisioner lembaga anti rasuah itu.

“Selamatan buat Laode Syarif, semoga bisa amanah dalam melaksanakan tugas dan  bisa menerabas para koruptor,” ungkap, seorang warga Kendari Laode Polondo Kamis malam (17/12/2015).

Laode Polondo menilai lolosnya anggota aktif dari Akademi Hukum Lingkungan IUCN dan salah satu anggota komite IUCN dalam bidang pengajaran dan pengembangan kapasitas itu sebagai  anggota  KPK, menjadi kebanggaan tersendiri bagi warga Sulawei Tenggara.

Hal yang sama disampaikan Titin, warga Wua-wua, Kendari, dia  mengungkapkan, sosok Laode Syarif sebagai dosen Fakultas Hukum dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia, perlu dijadikan teladan.

“Sebagai orang Sulawesi Tenggara sangat bangga, ada putra daerah yang lolos  sebagai anggota KPK. Meski saya tidak pernah bertemu langsung, namun saya bangga,” ujar Titin.

Sekadar diketahui,  Laode Muhammad Syarif yang putra daerah  dari Walengkabola desa oempu Kecamatan Tongkuna, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara  dari  putra dari almarhum  Laode  Hasidu dan Waode Esi, pasca menamatkan pendidikan SLTA di Muna, Laode Syarif melanjutkan Strata Satu di Unhas Makassar.

Laode  Muhammad Syarif diketahui sebagai dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia. Laode Muhamad Syarif merupakan Spesialis Pendidikan dan Pelatihan pada Proyek Pengendalian Korupsi Indonesia.

Selain mengajar di Fakultas Hukum di Unhas Makassar, ia juga perancang kurikulum dan pelatih utama dari Kode Etik Hakim dan Pelatihan Hukum Lingkungan Hidup di Mahkamah Agung (MA) RI.

 

Penulis : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini