Lapas Kendari Antisipasi Napi Kendalikan Peredaran Narkoba

267
Kepala Lapas Kelas II A Kendari Abdul Samad Dama
Abdul Samad Dama

ZONASULTRA,COM, KENDARI – Lapas Kelas II A Kendari berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kepala Lapas Kelas II A Kendari Abdul Samad Dama mengatakan komitmen itu salah satunya ditunjukan dengan memperketat pengawasan di Lapas Kendari. Ada alasan kuat hal itu dilakukan, Samad mengatakan hasil koordinasi dengan kepolisian, ada dugaan jika peredaran narkoba dikendalikan oleh warga binaan atau napi.

Caranya kata Samad oknum napi kerap berkomunikasi dengan jaringanya yang berada di luar Lapas. Hal ini lantas membuat Samad membuat memperketat pengawasan di Lapas.

Samad mengaku selam hampir 2 bulan mengepalai Lapas Kendari, ratusan alat telepin seluler berhasil disita. Diduga telepon seluler diloloskan para tenaga bantu yang bekerja di Lapas.

“Kalau pegawai Lapas sampai sekarang belum ada kami dapatkan turut membantu meloloskan alat komunikasi. Yang ada itu ditemukan tenaga bantu yang biasa membersihkan di dalam Lapas, tapi baru-baru ini begitu ketahuan oknum itu langsung kita tarik dan tidak pekerjakan lagi,” ujar Abdul Samad di ruang kerjanya, Sabtu (17/11/2018).

Banyaknya alat komunikasi yang disita, diduga telah lama dimasukan para napi dan tidak ketahuan. Dengan adanya pengetatan alat komunikasi itu diharapkan efektif agar tidak ada napi yang terlibat tindak pidana peredaran narkoba di luar Lapas.

Selama tahun 2018, ada satu kasus yang dikembangkan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada akhir September 2018 dengan menetapkan 3 tersangka Napi yang ada di Lapas Kendari. Ketiganya diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas. Kata Abdul Samad, mengenai kasus seperti itu Lapas mempersilahkan polisi untuk memprosesnya hingga tuntas.

Samad memastikan bila ada lagi pelaku pengedar narkoba yang mengaku dikendalikan dari dalam Lapas maka pihak Lapas Kendari siap membantu proses penyelidikan untuk membuka kasus tersebut. Lapas Kelas II A Kendari tidak akan melindungi napi yang berbuat tindak pidana narkotika. (B)

 


Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini