Lapor ke DPRD, Sulkarnain Sebut PAD 2019 Naik Rp83 Miliar

74
Lapor ke DPRD, Sulkarnain Sebut PAD 2019 Naik Rp83 Miliar
PAD 2109 - Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari tahun anggaran 2019, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa (30/6/2020). (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Dihadapan anggota DPRD Kota Kendari, Wali Kota Kendari Sulkarnain menyebutkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019 naik Rp83 miliar dari tahun sebelumnya 2018.

Total PAD Kota Kendarri tahun 2019 mencapai Rp1,3 triliun sedangkan tahun 2018 hanya Rp1,2 triliun. Hal tersebut disampaikannya Sulkarnain dalam pidato penjelasan Wali Kota Kendari atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari tahun anggaran 2019, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa (30/6/2020).

Sulkarnain menyebutkan, sejumlah program pemerintah yang sukses direalisasikan menyumbang pendapatan bagi pemerintah. Contohnya melalui program pemberdayaan petani dan nelayan, UMKM hingga menghasilkan beberapa pengusaha (enterprenuer) muda yang menciptakan bisnis startup.

“Selain itu, berkat PAD juga, pembangunan kota bisa berjalan dengan baik. Contohnya kata dia, ratusan hektar kawasan kumuh dirubah menjadi sebuat kawasan baru, kemudian ribuan hektar genangan air juga teratasi, Dan masih banyak lagi,” ujarnya.

Capaian tersebut menjadi hal yang patut diapresiasi kata Sulkarnain. Sebab hal tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak serta kerjasama yang baik dari seluruh warga Kendari.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebutkan PAD yang dihasilkan tersebut akan bermanfaat untuk semua masyarakat dan digunakan untuk pmbanguan, pemberdayaan masyarakat, kesehatan, pendidikan, jaminan sosial dan manfaat lainnya.

“Olehnya itu saya berharap seluruh komponen untuk saling bahu membahu membangun daerah ini supaya bisa berkembang pembangunannya dan bisa mensejahterakan masyarakat,” Sulkarnain menambahkan. (b)

 


Kontributor: Sri Rahayu
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini