LBH HAMI Konsel Gelar Sosialisasi Hukum ke Sejumlah Sekolah

401
LBH HAMI Konsel Gelar Sosialisasi Hukum ke Sejumlah Sekolah
PENYULUHAN - LBH HAMI Cabang Konawe Selatan (Konsel) saat menggelar penyuluhan hukum di beberapa SMA yang ada di Konsel. (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH-HAMI) cabang Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi hukum ke sejumlah sekolah menengah atas (SMA) di wilayah Konsel.

Ketua LBH-HAMI Konsel Adv Samsuddin, SH.,Cil, mengatakan sejauh ini pihaknya telah melakukan penyuluhan di tiga SMA, yakni SMK 3, SMAN 15, dan SMAN 6 Konsel. Pihaknya dalam waktu dekat masih akan melakukan kegiatan yang sama dengan menyasar sekolah maupun masyarakat di desa.

Samsuddin menjelaskan, kegiatan tersebut penting dilakukan agar para generasi muda mampu tumbuh mengembangkan diri dengan pemahaman hukum yang baik di tengah pengaruh zaman yang banyak mengalami perubahan.

Advokat jebolan organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini memberikan beberapa materi penyuluhan sosialisasi yakni, Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, kami fokus materi seperti ini karena kerap menjerat generasi muda, kurangya pemahaman mereka tentang hukum menjadikan mereka kerap tak bijak dalam bertindak hingga merugikan diri mereka,” kata Samsuddin saat diwawancarai, Kamis (23/7/2020).

LBH HAMI Konsel Gelar Sosialisasi Hukum ke Sejumlah SekolahSamsuddin menambahkan, program penyuluhan ini menjadi kegiatan rutin setiap tahun yang dilakukan LBH HAMI Konsel. Katanya, peran LBH saat ini tidak hanya menjadi wadah bagi para pencari keadilan tetapi juga berperan penting dalam mencerdaskan masyarakat yang berbudayakan hukum.

“Dalam praktik di lapangan kami banyak menemukan anak menjadi korban tindakan pidana, baik itu mereka sebagai pelaku maupun korban. Kesimpulan kami, mereka sangat rentan itu sebababnya anak perlu mendapat perhatian secara khusus untuk dididik dengan tepat termasuk pemahaman mereka akan aturan yang berlaku,” paparnya.

Mahasiswa magister di salah satu perguruan tinggi ini berharap, kegiatan ini dapat menjadi rambu bagi siswa dalam mengambil keputusan di lingkungan sosial, dengan memahami hak dan tanggung jawab mereka yang telah digariskan oleh peraturan perundang- undangan.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

LBH HAMI Konsel Gelar Sosialisasi Hukum ke Sejumlah Sekolah

Pada kesempatan yang sama, kepala SMK 3 Konsel Samekto Utomo mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menginginkan agar LBH HAMI terus melakukan sosialisasi di kalangan pelajar.

“Ini bisa menjadi bekal bagi mereka (siswa-siswi) karena harus kita akui materi seperti ini tidak mereka dapatkan lebih dalam di sekolah, maka peran LBH turut membantu kami dalam membangun mental peserta didik memahami hukum maupun karakter mereka,” kata Samekto.

Kegiatan ini juga disambut baik oleh para siswa, terlihat dari banyaknya siswa yang hadir dan melakukan pertanyaan pada setiap kegiatan. Penyuluhan tersebut dilakukan dengan mengikuti standar protokol kesehatan dalam mencegah terjadinya penularan Covid-19. (B)

 


Kontributor: Erik
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini