Lembaga Adat Tolaki Minta Maaf atas Aksi Kerusuhan di Kendari

846

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Adat Tolaki menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas aksi anarkis sehingga menimbulkan kerusuhan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda pada Kamis (17/9/2020) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP LAT Bisman Saranani menyampaikan tidak ada imbauan kepada sekelompok massa tersebut untuk melakukan aksi demonstrasi yang anarkis. Kendati demikian, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat yang terdampak kericuhan itu.

“Kami mohon maaf dengan sedalam-dalamnya, jika kejadian kemarin ada yang terkena dampak negatifnya, ada kerugian material dan nonmaterial atas nama orang Tolaki,” ujar Bisman Saranani di kediaman Ketua DPP LAT Masyhur Masie Abunawas, Jumat (18/9/2020).

Ia menilai, kasus yang didesak oleh kelompok massa tersebut bukan merupakan masalah suku melainkan masalah hukum berupa pencemaran nama baik atau penghinaan. Sehingga, jika terbukti di persidangan nantinya ada pelanggaran hukum maka perlu dilakukan penindakan.

Senada dengan itu, Masyhur Masie Abunawas mengimbau kepada aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sultra agar menangkap dalang kerusuhan dan memproses secara hukum oknum tersebut.

Mantan Wali Kota Kendari ini meminta kepada masyarakat yang bakal melakukan aksi serupa agar tidak melakukan keonaran dengan merusak fasilitas umum seperti yang diperbuat pendemo kemarin.

“Kami meminta masyarakat Sulawesi Tenggara agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang memecah belah, karena yang terjadi kemarin telah menimbulkan perpecahan di antara kita. Diimbau supaya tidak terjadi hal-hal yang mengganggu ketentraman umum,” tegas dia di kediamannya.

Masyhur Masie mengharapkan masyarakat agar mematuhi falsafah adat, bahwa setiap orang harus menaati hukum. Jika seseorang melanggar adat, maka wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ikhlas diproses secara hukum maupun adat yang berlaku.

“Kami juga meminta kepada polisi supaya mempercepat proses penanganan kasus dugaan pelanggaran ITE terkait penghinaan suku kami,” tukas dia.

Sebelumnya, kerusuhan di Kota Kendari pecah. Ratusan orang yang melakukan demo berujung anarkis mulai dari simpang empat lampu merah eks PGSD, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Kamis, (17/9/2020).

Sejumlah orang yang berpakaian hitam-hitam memblokade jalan. Akibatnya, jalan tersebut tak bisa dilalui pengendara. Massa tampak mulai anarkis, saat melihat sejumlah pengendara mengambil foto kerusuhan. Mereka dikejar dan dikeroyok. (A)

 


Reporter: Fadli Aksar
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini