Lestarikan Budaya Suku Muna, Pemkot Kendari Gelar Pelatihan Prosesi Perkawinan Adat Muna

257
PELATIHAN PERKAWINAN -Sekretaris Daerah Kota Kendari Alamsyah Lotunani membuka pelatihan prosesi perkawinan adat Muna di Aula Gedung Bertakwa Kantor Walikota Kendari, Selasa (15/11/2016). Kegiatan ini untuk melestarikan adat budaya suku Muna. (KASMAN/ZONASULTRA.COM)
PELATIHAN PERKAWINAN -Sekretaris Daerah Kota Kendari Alamsyah Lotunani membuka pelatihan prosesi perkawinan adat Muna di Aula Gedung Bertakwa Kantor Walikota Kendari, Selasa (15/11/2016). Kegiatan ini untuk melestarikan adat budaya suku Muna. (KASMAN/ZONASULTRA.COM)
PELATIHAN PERKAWINAN -Sekretaris Daerah Kota Kendari Alamsyah Lotunani membuka pelatihan prosesi perkawinan adat Muna di Aula Gedung Bertakwa Kantor Walikota Kendari, Selasa (15/11/2016). Kegiatan ini untuk melestarikan adat budaya suku Muna. (KASMAN/ZONASULTRA.COM)
PELATIHAN PERKAWINAN -Sekretaris Daerah Kota Kendari Alamsyah Lotunani membuka pelatihan prosesi perkawinan adat Muna di Aula Gedung Bertakwa Kantor Walikota Kendari, Selasa (15/11/2016). Kegiatan ini untuk melestarikan adat budaya suku Muna. (KASMAN/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan pelatihan prosesi perkawinan adat Muna di Aula Bertakwa Kantor Walikota Kendari. Acara pelatihan untuk melestarikan budaya Suku Muna ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari Alamsyah Lotunani, Selasa (15/11/2016).

Alamsyah mengatakan bahwa dalam kehidupan masyarakat Muna, sebagaimana masyarakat lainnya yang ada di wilayah Sulawesi Tenggara, juga terdapat upacara adat perkawinan.

Dalam proses perkawinan adat Muna terdapat berbagai tatacara dan aturan sebagai implikasi adanya kelompok sosial masyarakat Muna yang mempunyai fungsi dan tugas yang berbeda-beda.

“Proses adat perkawinan masyarakat Muna merupakan salah satu ukuran ketinggian martabat dari masyarakat Muna dalam kehidupan berkelompok maupun secara perorangan,” ujar Alamsyah.

Selain proses perkawinan adat Muna, Pemerintah Kota Kendari juga akan menindaklanjuti dengan prosesi adat budaya lainnya seperti Buton, Tolaki, Bugis Makassar, Jawa dan semua etnis yang ada di Kota Kendari.

Sementara itu, Ketua Kerukunan Suku Muna Kendari La Ode Khalifah menjelaskan, proses perkawinan masyarakat Muna yang tidak mengindahkan tata aturan adat dinilai dapat merendahkan martabatnya sendiri, termasuk keluarga besarnya dan bahkan menjadi catatan secara turun temurun bahwa keluarga tersebut dapat digolongkan tidak milik adat, dan dalam kehidupan masyarakat di isolir dari lingkungannya serta dijadikan contoh yang tidak baik dan dikategorikan keluarga yang tidak bermartabat.

Khalifah juga menambahkan, kehidupan masyarakat Muna dalam menjalankan proses adat senantiasa berpedoman kepada tuntunan dari leluhur yaitu poadha-adhati, poangka-angkatau, popia-piara, pomo-moologho. (B)

 

Reporter: Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini