Lima Mantan Komisioner KPU Konawe Masuk Calon Tersangka Kasus Korupsi

41

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim), Inspektur Satu (Iptu) Donni Kristian Bara’langi, kepada awak zonasultra.id, Selasa (17/2/2015) menjelaskan dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim), Inspektur Satu (Iptu) Donni Kristian Bara’langi, kepada awak zonasultra.id, Selasa (17/2/2015) menjelaskan dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diberikan kepada penyidik Polres Konawe, kerugian yang dialami daerah dan negara terbilang sangat tinggi.
Bahkan kerugian tersebut adalah yang terbesar pertama terjadi di Kabupaten Konawe bahkan di Sultra. “Kami sudah menerima hasil audit dari BPK, untuk menjadi acuan kami dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus tersebut, dan dalam berkas hasil audit yang kami terima itu, bendahara, sekertaris dan lima mantan Komisioner KPU Konawe bertanggungjawab atas kerugian yang ditimbulkan, itulah sebabnya kami nyatakan kelima komisioner tersebut adalah calon tersangka,” kata kata Donni.
Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) II Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kepolisian Resort (Polres) Konawe, Bripka Imam Supardi mengatakan, meski hasil audit BPK yang diterima pihak penyidik baru bentuk acuan, karena hasil positif atau hasil final tentang berapa jumlah kerugian yang dialami daerah akan dikeluarkan BPK pusat, namun pihaknya yakin jumlah yang akan dikeluarkan BPK pusat tidak akan berbeda jauh dari hasil yang sudah dikeluarkan BPK Sultra, sehingga pihaknya merasa sudah bisa bergerak untuk mengungkap drama koropsi KPU Konawe.
Rencananya pekan depan penyidik akan segera memanggil saksi-saksi untuk diminta keterangannya. Penyidik akan menghadirkan 20 orang saksi dalam kasus tersebut. Imam berjanji akan mengusut tuntas kasus korupsi tersebut.(Restu)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini