Lima Randis Pemkot Baubau Belum Dikembalikan Mantan Pejabat

116
Roni Mucthar selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau
Roni Mucthar

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Lima unit kendaraan dinas (randis) Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), masih digunakan atau belum dikembalikan oleh mantan pejabat. Randis itu merupakan kendaraan roda empat (mobil). Pemkot Baubau menyebutnya aset yang tercatat tapi tidak memiliki fisik kendaraan.

“Aset itu, Ada aset yang fisiknya ada tapi tidak tercatat. Ada aset tercatat dan tidak ada fisiknya. Inilah yang KPK minta untuk ditarik kembali,” jelas Roni Mucthar selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau di kantornya, Senin (15/7/2019).

Saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kota Baubau 26 hingga 28 Juni lalu, lima randis dimaksud menjadi temuan. Ketika KPK melakukan konfirmasi pada Pemkot Baubau, alasannya hilang. KPK kemudian menyuruh Pemkot Baubau menelusuri riwayat lima randis itu.

Kini lewat Roni, ditemui titik terang. Menurutnya, lima unit mobil Pemkot Baubau tersebut tidak hilang. Pemkot Baubau sudah tahu riwayat randis itu, meski enggan merincikan oknum yang memanfaatkannya.

Baca Juga : Hampir Sebulan Ditarik, Randis Staf Ahli Bupati Koltim Belum Dikembalikan

“Untuk yang ini, sesuai perintah KPK, itu kita sudah upayakan untuk penarikan. Saya kira kemarin sudah disebutkan ada beberapa mantan pejabat yang memanfaatkan sementara aset deerah itu,” terang Roni.

“Kami (pemkot) tahu (lokasinya), makanya usaha kita bagaimana secepatnya supaya (lima mobil) itu kembali ke pemda. Kemudian dimanfaatkan bagi kepentingan pemerintahan,” tambahnya.

Lanjut dia, oknum yang memanfaatkan aset Pemkot Baubau itu berarti berupaya melawan hukum, maka akan dipidanakan sesuai saran dari KPK. Apalagi bila sampai menjual randis tersebut.

“Ia, kita akan tempuh dengan cara-cara yang disarankan oleh KPK. Dan itu sudah ditindaklanjuti itu. Saya pulang ini coba tanya sudah sampai dimana itu,” tegasnya. (B)

 


Penulis: M6
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini