Lindungi Produk Kreatif Masyarakat Konsel, Bekraf Gelar Sosialisasi HKI

158
Lindungi Produk Kreatif Masyarakat Konsel, Bekraf Gelar Sosialisasi HKI
SOSIALISASI - Bupati Konsel Surunuddin Dangga saat membuka sosialisasi HKI yang dilaksanakan oleh Bekraf kerja sama dengan UNS Surakarta, Kamis (19/7/2018). (ERIK ARI PTABOWO/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,ANDOOLO-Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Indonesia menggelar sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal ini dilakukan guna melindungi poduk usaha kreatif yang di buat oleh para pelaku usaha didaerah itu.

Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 200 peserta itu digelar hari ini, Kamis (19/7/2018) hingga Jum’at (20/7/2019) besok.

Kepala Sub Bidang Direktorat (Kasubdit) Advokasi HKI Bekraf Muhamad Fauzi menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya Bekraf dalam membangun perekonomian masyarakat terutama di bidang usaha mikro.

“Ini kita tujukan untuk membangun beberapa subsektor yang ada di Konsel, pada ekonomi kreatif. Bekraf itu membina enam belas subsektor dan menjadi tugas tanggung jawab kita untuk mengembangkan setiap subsektor itu agar menjadi tulang punggung perekonomian bangsa,” kata Fauzi saat diwawancarai awak media di sela-sela acara berlangsung.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Fauzi memaparkan, setiap usaha bidang kreatif perlu mendapat perlindungan HKI untuk menghindari hilangya produk usaha yang telah dibuat oleh para pelaku usaha. Tujuanya, agar dapat terus menghasilkan nilai ekonomi yang berkesinambungan.

“Karena jantung dari pengembangan ekonomi kreatif itu adalah perlindungan HKI yang baik, tanpa HKI maka suatu usaha itu tidak akan berkembang dengan baik dan dipastikan lambat laun akan hilang,” paparnya.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta bakal diberikan pengetahuan tentang HKI, program Bekraf hingga tata cara pendaftaran pengisian formulir pada proses pendaftaran HKI.

Lindungi Produk Kreatif Masyarakat Konsel, Bekraf Gelar Sosialisasi HKI

Bupati Konsel, Surunuddi Dangga yang membuka langsung sosialisasi ini mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, selain memberikan perlindungan pengetahuan tentang hak cipta, kegiatan ini dianggap sebagai salah satu tonggak semangat para pelaku usaha mikro dalam mengembangkan industri kreatif di wilayah itu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Bekraf karena membantu mendorong mengembangkan UMKM di Konsel, sehingga para pelaku usaha menengah ekonomi kreatif bisa meningkatkan produktifitasnya dan mendapatkan pengetahuan tentang hak paten serta hak cipta secara gratis atas produk yang di produksi usahawan daerah ini,” katanya.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Surunuddin mengatakan, pihak ya mendukung penuh dengan memberikan peningkatan SDM kepada para pelaku usaha yang ada, agar produk yang dihasilakan dapat memenuhi standar dan dapat diterima di pasaran.

Di tempat yang sama, Hartono, salah seorang peserta pengrajin limbah kayu jati asal desa Pangan Jaya mengaku terbantu dengan adanya dukungan dari pemerintah juga pengetahuan yang diberikan oleh Bekraf itu.

Dia mengaku telah lama menggeluti usahanya itu dan tidak mengalami peningkatan sama sekali. Namun setelah mengikuti sosialisasi ini, dirinya merasa bisa berkreasi lebih lagi berkat adanya dukungan pemerintah pusat dan daerah.

“Ya, harapanya kedepan usaha saya ini bisa menjanjikan,” Tutur Hartono. (B)

 


Reporter: Erik Ari Prabowo
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini