Lion Air Beroperasi di Bandara Haluoleo, Penumpang Harus Penuhi Syarat Ini

2211
Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar
Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Maskapai penerbangan Lion Air Group menerapkan lima persyaratan bagi penumpang yang bakal berangkat dari Bandara Haluoleo selama pandemi virus corona (Covid-19) mulai tanggal 3 Mei 2020.

Lion Air Group mendapatkan perizinan khusus (exemption flight) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk kembali membuka layanan reservasi tiket komersial, setelah sebelumnya diumumkan bahwa penerbangan hingga 1 Juni 2020 telah dibatalkan karena adanya larangan mengangkut penumpang.

Melalui siaran persnya, Rabu (29/4/2020), Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, penerbangan ini melayani pebisnis atau masyarakat bukan dalam rangka mudik, serta tujuan operasional angkutan kargo, dan yang melakukan perjalanan bagi pimpinan lembaga tinggi negara RI atau tamu kenegaraan.

Kemudian operasional kedutaan besar; konsulat jenderal; konsulat asing; perwakilan organisasi internasional yang memiliki kedudukan di Indonesia; operasional penegakan hukum; ketertiban dan pelayanan darurat; layanan penerbangan khusus (repatriasi) untuk pemulangan warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA); dan lainnya atas seizin Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

Pembukaan kembali layanan penerbangan tersebut juga telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa angkutan udara Idul Fitri periode 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19).

BACA JUGA :  7 Keunggulan MacBook Air yang Membuatnya Jadi Pilihan Utama

Untuk rencana operasional akan melayani rute-rute penerbangan dalam negeri termasuk kota atau destinasi berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan wilayah dengan transmisi lokal atau daerah terjangkit (zona merah) Covid-19.

Bagi pebisnis dan calon tamu atau penumpang dengan tujuan pengecualian di atas wajib memenuhi protokol penanganan Covid-19 melalui pengisian kelengkapan dokumen dan melampirkan sebelum keberangkatan berdasarkan persyaratan, sebagai berikut.

Pertama, surat keterangan sehat dari rumah sakit setempat, yang menerangkan bebas atau negatif Covid-19 dengan ketentuan maksimum tujuh (7) hari setelah hasil uji keluar, telah melakukan rangkaian pemeriksaan melalui metode tes diagnostik cepat (rapid diagnostic test), swab test atau PCR (polymerase chain reaction).

Kedua, terperinci mengisi surat pernyataan di rute PSBB atau zona merah yang disediakan oleh Lion Air Group.

Ketiga, melampirkan surat keterangan perjalanan dari instansi/lembaga/perusahaan yang menjelaskan bahwa calon tamu atau penumpang bepergian menggunakan pesawat udara bukan untuk mudik.

Keempat, bagi pedagang atau pengusaha logistik yang tidak memiliki instansi dapat membuat surat pernyataan untuk berdagang/transaksi secara benar. Kelima, mengikuti ketentuan lain yang ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA :  Indosat membukukan pendapatan sebesar Rp51,2 triliun di tahun 2023

Lion Air Group sendiri memfasilitasi seluruh calon penumpang yang akan membeli tiket menurut ketentuan berlaku melalui Kantor Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia.

Sebagai langkah antisipasi utama mengenai dampak wabah Covid-19, Lion Air Group telah menjalani dan meningkatkan fase pengerjaan sterilisasi, penyemperotan (disinfektan) pesawat yang meliputi pembersihan badan pesawat, penggantian saringan udara kabin, kebersihan kabin, kokpit dan kompartemen kargo.

Sementara itu, Airport Manager Lion Group Kendari, Dedy mengungkapkan bahwa saat ini reservasi penjualan tiket sudah tersedia kembali mulai penerbangan tanggal 3 Mei. Hanya saja ditegaskan bahwa penumpang yang bisa diangkut adalah yang memenuhi lima persyaratan ketentuan protokol pencegahan Covid-19.

“Yang akan dilayani adalah penumpang yang memenuhi syarat,” Dedy menegaskan.

Untuk diketahui saat ini Lion Air melayani lima rute penerbangan dari Kendari. Yakni Kendari-Wakatobi satu kali penerbangan, Kendari-Baubau satu kali penerbangan, Kendari-Jakarta dua kali penerbangan, Kendari-Surabaya satu kali penerbangan, dan Kendari-Makassar enam kali penerbangan. (A)

 


  1. Reporter: Ilham Surahmin
    Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini