LIRA Konawe : Pemprov Harus Bertanggung Jawab Atas PHK 361 Karyawan PT VDNI

100
LIRA Konawe : Pemprov Harus Bertanggung Jawab Atas PHK 361 Karyawan PT VDNI
Rolansyah

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Konawe mendesak pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bertanggung jawab penuh atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang menimpa 361 orang karyawan PT Viertue Dragon Nikel Industri (PDNI) yang beroperasi di kawasan mega industri Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.

LIRA Konawe : Pemprov Harus Bertanggung Jawab Atas PHK 361 Karyawan PT VDNI
Rolansyah

Bupati LIRA Konawe, Rolansyah menjelaskan, pihak perusahaan terpaksa memberhentikan ratusan karyawannya demi menghindari kerugian yang lebih besar, setelah seluruh aktifitas perusahaan asal Tiongkok itu dihentikan oleh Pemprov. menurutnya, jika saja Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam tidak mengeluarkan perintah untuk menghentikan aktifitas perusahaan dengan berbagai alasan yang sebenarnya disebabkan oleh mereka sendiri yang terkesan sengaja mempersulit pihak perusahaan dalam melengkapi segalah berkas yang dibutuhkan, PHK itu tidak akan terjadi.

“PHK ini kan tidak mungkin terjadi kalau seandainya Pemprov tidak sengaja mempersulit pengurusan berkas administrasi yang diperlukan. kami menduga ada kesengajaan disini, tapi kita tidak bisa pastikan apakah karena persoalan bagi-baginya atau kurang-kurangnya kita tidak tahu,” kata Rolan kepada awak zonasultra.id. Rabu (09/03/2016)

PT VDNI ini lanjut lelaki yang berprofesi sebagai dosen disalah satu perguruan tinggi swasta ini, adalah obat mujarab atas upaya pemerintah daerah (Pemda) Konawe mengurangi tingginya angka pengangguran. hal itu juga diklaim bakal bermanfaat bagi peningkatan perekonomian masyarakat, terutama yang berada di sekitar lokasi perusahaan.

Dia menjelaskan, perusahaan yang rencananya akan berinvestasi triliunan rupiah ini memiliki komitmen untuk menggunakan tenaga kerja lokal. meskipun memang diakuinya saat ini masih ada tenaga kerja asing yang bekerja disana sebagai tenaga teknis.

“kemarin saja sudah hampir lima ratus orang yang bekerja disana, nah pasca pengehentian aktifitas ini otomatis perusahaan harus melakukan PHK, karena kalau tidak mereka (perusahaan) pasti mengalami kerugian yang cukup besar. kalau sudah begini yang harus bertanggung jawab adalah Pemprov, karena mereka yang mengakibatkan ini semua terjadi,” imbuhnya.

Untuk diketahui, beberapa hari yang lalu PT Virtue Dragon Nikel Industri terpaksa melakukan PHK terhadap 361 orang karyawan yang keseluruhannya berasal dari lokal Kabupaten Konawe, hal ini diduga sebagai imbas pengehentian aktifitas perusahaan yang dilakukan Pemprov Sultra. bahkan dari informasi yang berhasil dihimpun awak media ini, Kepolisian Daerah (Polda) Sultra telah menetapkan dua orang tersangka yang merupakan pimpinan perusahaan tersebut.

 

Penulis: Restu Tebara
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini