Lokasi Pasar Malam di Kolut Sisakan Sampah

591
Lokasi Pasar Malam di Kolut Sisakan Sampah
PASAR MALAM - Lahan bekas pasar malam di kawasan Pasar Sentral Lacaria, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), dipenuhi sampah. Hal itu membuat wilayah tersebut terlihat kumuh dan sudah berlangsung selama tiga hari pasca penutupan pasar malam tersebut. (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Lahan bekas pasar malam di kawasan Pasar Sentral Lacaria, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) dipenuhi sampah. Kondisi ini membuat wilayah tersebut terlihat kumuh dan sudah berlangsung selama tiga hari pasca-penutupan pasar malam tersebut.

Warga Lasusua pun menyayangkan tindakan pengelola pasar yang membiarkan sampah berserakan di lokasi pasar malam tersebut.

Meski sudah tidak ada lagi stan berdiri di lokasi tersebut, tapi masih menyisakan beberapa properti tempat berjualan yang sudah dibongkar pemiliknya namun belum diangkut, dan sampah-sampah yang berserakan di antaranya pakaian, kayu, hingga plastik kotor.

Kepala Pasar Malam Haji Firdaus saat dikonfirmasi mengaku dirinya yang bertanggung jawab atas kebersihan pasar tersebut. Sejauh ini pihaknya telah mengerahkan dinas kebersihan untuk mengangkut sampah namun tiga hari belum beres.

“Tanggung jawab saya kenapa kah pertanyakan itu, dan itu bukan juga urusan masyarakat saya sudah bayar orang kebersihan,” kata Firdaus soal tanggapan warga terkait sampah di lokasi pasar malam.

Dirinya juga menyebut pasar malam itu atas perintah bupati yang memberikan izin.

“Bupati yang perintahkan pasar malam itu karena tidak ada judi,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLH) Kolut, Iskandar Adnin mengatakan, sejauh ini pihaknya tidak mengetahui keberadaan pasar malam, sejak mulai dibuka sampai dengan penutupan. Ia pun meminta jika ada kegiatan harus ada penyampaian.

“Saya sangat sayangkan ada kegiatan begitu tapi tidak ada kontribusi ke daerah kemudian meninggalkan sampah begitu saja,” tegas Iskandar saat dihubungi, Jumat (3/1/2020).

Ke depan, kata dia, akan ditelusuri regulasi kegiatan pasar malam tersebut. Sebab, DLH selalu dibebankan untuk membersihkan sehingga ia menduga ada oknum yang diuntungkan dengan adanya pasar malam tersebut.

“Harus etikanya ada penyampaian ke kami terkait keberadaan pasar malam itu dan paling tidak ada kontribusinya ke daerah seperti pengelolaan sampah seperti itu jadi tidak semua kita bisa cover yang kayak begitu,” bebernya.

Dirinya menegaskan pihaknya akan tetap menindaklanjuti dan melakukan pembersihan, namun ke depannya harus ada pemeberitahuan secara resmi.

“Saya orang yang pertama keberatan kalau dilakukan kegiatan pasar malam tapi tidak memberikan pemberitahuan secara resmi kapada kami,” ujarnya. (b)

 


Kontributor: Rusman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini