LPJ Belum Masuk, DD Termin Pertama Buton Terancam Tak Dicair

120
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Buton, Alimani
Alimani

ZONASULTRA.COM,PASARWAJO – Hingga akhir Mei 2017 ini, Dana Desa (DD) Kabupaten Buton untuk termin pertama belum masuk ke kas daerah. Penyebabnya, masih banyak laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang belum diselesaikan para kepala dari desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Buton, Alimani
Alimani

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Buton, Alimani, mengatakan, dari 83 Desa yang ada hampir semua desa mengalami masalah yang sama terkait LPJ penggunaan DD termin ketiga tahun 2016. Padahal, syarat utama pencairan DD harus ada LPJ yang dikirim secara kolektif ke pusat.

Olehnya itu, ia berharap para kepala Desa harus proaktif dengan masalah ini karena sekarang sudah hampir memasuki pertengahan tahun. Bila DD terlambat cair, maka sudah pasti pembangunan akan terlambat juga yang ada pada akhirnya masyarakat yang dirugikan.

Alimani mengaku, sudah berulang kali menggelar rapat bersama dengan para kepala Desa terkait LPJ dan pencairan DD. Tentang kesulitan dan kendala dalam pembuatan LPJ sudah disampaikan semua melalui rapat tersebut. Ketika penyetoran LPJ molor, dia menduga kepala Desa terlalu santai dalam bekerja.

“Setiap rapat kita soroti, tapi kepala desa juga terlalu santai,” jelasnya dihubungi via telepon Selasa (30/5/2017).

Hal yang sama juga terjadi pada proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 ini. Pasalnya dari 83 desa yang ada, baru dua desa yang dicairkan yakni Desa Kuraa Kecamatan Siotapina, dan Desa Wabula Kecamatan Wabula.

“Saya sudah tandatangan rekomendasi pencairannya. Lain dari pada itu belum ada Desa yang bica dicairkan,” ucapnya.

Diketahui, pencairan ADD gampang karena bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sementara Dana Desa dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Keduanya sebenarnya bisa dicairkan bersamaan jika kepala Desa mau proaktif dengan LPJ.

Kendati demikian, Alimani tetap optimis jika DD dan ADD secepatnya pasti cair. Sebab, informasi terakhir yang didapat LPJ yang dibutuhkan sudah hampir semua tuntas, tnggal dimasukan ke Badan Pengelola Keuanga dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, Bendahara Umum BPKAD Kabupaten Buton, H La Zeni, saat dihubungi via telepon menggatakan, hingga kini DD belum ditransfer dari kas Negara ke kas Daerah. Pasalnya, LPJ yang masuk baru sebanyak 20 desa. Sementara syaratnya harus secara kolektif dari 83 desa yang ada.

Untuk diketahui, pencairan DD dari kas negara batas waktunya hanya sampai minggu pertama bulan Juni 2017. Jika lewat dari itu, maka kemungkinan DD untuk Kabupaten Buton terancam gagal pencairannya. (B)

 

Reporter : Nanang Suparman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini