Lukman Abunawas: Anggaran Pansel Sekda Harusnya Cukup Sampai Tahap Akhir

295
Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas
Lukman Abunawas

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tiga nama calon Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akan diusulkan ke Presiden Jokowi hingga saat ini masih mengendap di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra. Informasinya, ketiga nama itu tidak kunjung dibawa ke Jakarta lantaran anggaran Pansel Sekda telah habis.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas mengaku tidak tahu dan enggan berkomentar.

“Kalau masalah sekda kekurangan anggaran saya no comment, saya tidak tahu yang penting sudah selesai pansel,” singkat Lukman Abunawas saat ditemui di Zahra Syariah Hotel, Jumat (29/3/2019).

Namun menurut Lukman, anggaran pansel sekda harusnya mencukupi seluruh tahapan seleksi hingga sekda definitif dilantik.

(Berita Terkait : Tiga Nama Calon Sekda Sultra Ditetapkan)

Terkait masa jabatan Pj Sekda Sultra Syarifuddin Safaa yang akan berakhir 4 April 2019, Lukman Abunawas mengungkapkan pihaknya akan menunjuk Pj sekda baru. “Pasti ada Pj baru karena Pj itu kan hanya bisa dua kali menjabat sesuai dengan Keppres. Jadi akan dikeluarkan lagi SK Menteri untuk tiga bulan berikutnya,” ujarnya.

Meski begitu, mantan Sekda Sultra ini mengaku belum mengetahui nama yang akan diusulkan menjadi Pj sekda selanjutnya karena merupakan kewenangan Gubernur Sultra Ali Mazi.

Sebelumnya, Pansel Sekda Sultra telah mengeluarkan tiga nama yang lolos ke tahap selanjutnya. Ketiga nama itu ditetapkan berdasarkan SK nomor 17/JPT.M/II/2019 ditandatangani Ketua Pansel Sekda Sultra Didik Suprayitno, menetapkan ketiga nama yakni Nur Endang, Syafruddin dan Rony Yakob Laute layak menduduki jabatan Jenderal ASN lingkup Pemprov Sultra.

(Berita Terkait : Persoalan Anggaran, Pengusulan Calon Sekda Sultra Tertunda)

Ketiga nama itu pun ditetapkan pada 19 Februari 2019, namun hingga saat ketiga nama itu mengendap di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra lantaran diduga kehabisan anggaran.

Kepala BPKAD Sultra Isma menjelaskan, pemprov menganggarkan Rp500 juta untuk pansel sekda di tahun 2018 dan baru digunakan di tahun 2019 senilai Rp460 juta.

Dana tersebut, lanjut Isma, digunakan untuk keperluan proses seleksi yang dibagi per item kegiatan seperti kebutuhan ATK, cetakan, makan minum, dan perjalan dinas pansel sekda.

“Bahwa itu sudah habis saya tidak bisa komentari, itu pak kepala BKD yang tahu. Yang saya tahu ada anggarannya sebesar itu,” terang Isma. (b)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini