Lukman Abunawas Sebut Ada Mafia yang Sengaja Edarkan Obat Terlarang di Sultra

40
Lukman Abunawas Sebut Ada Mafia yang Sengaja Edarkan Obat Terlarang di Sultra
OBAT ILEGAL - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas menyebut ada mafia yang sengaja mengedarkan obat ilegal di wilayah Bumi Anoa tersebut. (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

Lukman Abunawas Sebut Ada Mafia yang Sengaja Edarkan Obat Terlarang di Sultra OBAT ILEGAL – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas menyebut ada mafia yang sengaja mengedarkan obat ilegal di wilayah Bumi Anoa tersebut. (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas menyebut ada mafia yang sengaja mengedarkan obat ilegal di wilayah Bumi Anoa tersebut.

“Ada mafia yang sengaja mengedarkan obat terlarang. Ini kan sudah lama ditarik dari peredaran,” kata Lukman Abunawas saat memberikan sambutan pada acara Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahguanaan Obat di BPOM Sultra Rabu (4/10/2017) pagi.

BACA JUGA :  Dorong Peningkatan Kualitas Event Pariwisata, Dispar Sultra Launching KEN 2024

Lukman mengindikasi adanya upaya dari oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mengganggu stabilitas keamanan di Provinsi Sultra. Bukan hanya itu, Lukman juga menduga ada upaya dari oknum tertentu yang hendak mengacaukan jalannya proses pemerintahan di Sultra.

“Ini ada upaya agar mengacaukan proses berjalannya pemerintahan dan menghancurkan generasi bangsa kita,” kata Lukman.

(Berita Terkait : Cegah Peredaran Obat Berbahaya, Dikmudora Dianjurkan Bentuk Satgas Pengawasan Obat Terlarang)

Dengan itu, Lukman Abunawas meminta seluruh masyarakat di Sultra untuk bersama-sama memerangi obat ilegal yang beredar. Mantan Bupati Konawe ini juga berharap agar pihak kepolisian bisa memberantas seluruh pengedar hingga ke akar-akarnya.

BACA JUGA :  Bank Sultra Catat Pencapaian Laba Tertinggi, Konsisten dalam Ekspansi dan Inovasi

“Kita bersama BPOM, BNN, Polda, dan SKPD terkait akan bersama sama memberantas ini. Ini adalah musuh bersama kita. Kita tidak akan memberantas obatnya saja, tapi juga pengedarnya,” ujar Lukman.

Seperti diketahui, pada Rabu 13 September 2017 lalu sedikitnya 30 pelajar di Kota Kendari di rawat di Rumah Sakit usai mengonsumsi obat terlarang jenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol). (B)

 

Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini