Lukman Abunawas Sebut Tugas ASN Pelayan Publik dan Perekat Bangsa

120
Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas
Lukman Abunawas

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 125 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti orientasi wawasan dan tugas di lingkup Pemprov Sultra. Orientasi itu dibuka secara Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas di aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Selasa (23/4/2019).

Pada kesempatan itu, Lukman Abunawas memperkenalkan sejumlah aturan-aturan ASN lingkup Pemprov Sultra.

“Kalian akan memasuki dunia baru, di lembaga pemerintahan. Disiplin, delegasi integritas, setia, patuh dan loyal harus ditanamkan dalam diri ASN,“ jelas Lukman Abunawas.

(Baca Juga : Lukman Abunawas: Anggaran Pansel Sekda Harusnya Cukup Sampai Tahap Akhir)

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

Lukman meminta agar seluruh CPNS dapat menyesuaikan diri dengan beragam aturan yang harus dipelajari serta dipahami. Ia berharap, seluruh CPNS lingkup Pemprov Sultra, dapat mengikuti seluruh pedoman ASN dalam melaksanakan tugas sebagai aparat negara.

“Sebagai ASN kita harus tahu tugas dan fungsi kita, sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan publik dan sebagai perekat bangsa,” tegasnya.

(Baca Juga : Bedah Enam Rumah, Wagub : Kita Akan Tambah Jumlah Penerima di Konawe)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra La Ode Mustari menekankan, seluruh CPNS yang telah dinyatakan lulus menjadi ASN untuk bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Dorong Peningkatan Kualitas Event Pariwisata, Dispar Sultra Launching KEN 2024

“Inilah orang-orang cerdas yang terpilih menjadi ASN, karena ini pilihan maka harus dipermantap kerjanya. Karena banyak aturan yang harus diikuti yang setiap saat menjadi acuan kita, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Untuk diketahui, 125 CPNS yang mengikuti orientasi pengenalan tugas dan fungsi ASN merupakan CPNS hasil seleksi 2018. Orientasi CPNS ini akan dilaksanakan selama 7 hari, sejak tanggal 23 April hingga 30 April 2019. (b)

 


Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini