Lurah Diduga Lakukan Pungli Atas Nama MTQ, Wawali Baubau Geram

435
La Ode Ahmad Monianse
La Ode Ahmad Monianse

ZONASULTRA.COM,BAUBAU– Pungutan liar (pungli) atas nama kegiatan Musabaqah Tilawatil Quraan (MTQ) ternyata dilakukan juga oleh beberapa Lurah di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, yang mengetahui tindakan itu geram dengan kegiatan pungli tersebut.

Monianse mengaku mendapat laporan di Kelurahan Wangkanapi, Murhum, Baubau bahwa setiap Rukun Tetangga (RT) harus menyumbang Rp 500 ribu. Hal serupa juga terjadi di Kelurahan Lanto, Batuoaro. Namun dirinya mengaku tidak tahu berapa nominal pungutan yang dipatok.

“Saya dapat sendiri di Kelurahan Lanto ini, ada. RT jalan ini, memungut,” aku Monianse yang juga berdomisili di Kelurahan Lanto, Senin (17/2/2020).

Sebelumnya, pungli MTQ juga terjadi di Kecamatan Bungi. Di sana dana operasional lurah dipotong sebesar Rp 1,5 juta, dan setelah dikumpulkan menjadi Rp 8 juta dari para lurah. Camat Bungi, Musliddin mengaku telah mengembalikan uang tersebut ke lurah masing-masing.

Monianse mengaku telah menemui panitia MTQ, untuk menegaskan masalah pungli tersebut. Dia juga mengungkap, sangat menyesalkan ulah Kepala Bagian Kesejateraan Masyarakat (Kabag Kesra), karena tidak memberi tahu dirinya kalau MTQ akan dihelat di Baubau. Padahal dia sendiri merupakan Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Baubau.

“Panitia sudah melapor, dan saya sampaikan yang namanya pungutan liar jangan mencoreng MTQ. Tadi saya ketemu lurah-lurah, saya kasi tahu, yang kalian sudah pungut kembalikan. Jangan kotori MTQ dengan pungutan liar,” tegas Monianse.

Monianse tidak menyalahkan jika warga harus bergotong royong demi kegiatan tertentu. Tapi tidak boleh pejabat di daerah menyalahgunakan kewenangan.

“Swadaya masyarakat boleh, tapi ada mekanismenya. Masa tidak bisa kita berpartisipasi. Gotong royong bisa, tetapi harus dibuatkan aturan. Supaya bisa mengukur bagaimana cara ambil uangnya dan bagaimana cara mempertanggung jawabkannya,” urai dia.

Monianse menambahkan, jika alasanya karena MTQ tidak disisipkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka rayakan sebisanya saja. “Kalau tidak ada uang, tidak usa hura-hura, mengaji saja baik-baik kan,” harapnya. (b)

 


Kontributor : Risno Mawandili
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini