M. Djudul Kembali Jabat Pj Sekda Muna

180
M. Djudul Kembali Jabat Pj Sekda Muna
PELANTIKAN - M. Djudul kembali dilantik sebagai penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (9/6/20). (Nasrudin/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RAHA – M. Djudul kembali dilantik sebagai penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) selama tiga bulan ke depan.

Pelantikan M. Djudul ini diharapkan mampu memberikan solusi di setiap SKPD dan membangun koordinasi untuk menyelesaikan sejumlah persoalan di instansi masing-masing.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Bupati Muna, Malik Ditu usai pelantikan, Selasa (9/6/2020). Seperti halnya persoalan kebakaran Pasar Laino, kata Malik Ditu, dinas terkait harus berkoordinasi dengan atasannya untuk meyelesaikan persoalan yang terjadi.

“Perindag harus koordinasi dengan atasannya ada asisten dan sekda agar persoalan bisa teratasi,” terang Malik.

Selain itu, peran sekda dalam mengatur setiap SKPD sangat penting. “Pak Sekda harus ambil alih karena perindag tidak bisa dia tangani sendiri,” jelasnya.

Dirinya juga menuturkan soal pemanfaatan pasar sentral harus diketahui terlebih dahulu manfaatnya. Selain untuk meningkatkan perekonomian di daerah, juga melanjutkan pembangunan. Jadi kewajiban pemerintah juga memungut retribusi.

Namun Malik berharap pemungutan retribusi tidak memberatkan pedagang. Saat ini semua pedagang korban kebakaran harus didata.

“Jangan ada pilih kasih. Ini harus terbuka. Jangan hanya ada keluarga baru dipermudah,” tegasnya. (b)

 


Kontributor: Nasrudin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini