Mahasiswa Bajo di Butur Kembali Soroti Pengelolaan ADD di Desanya

115
Mahasiswa Bajo di Butur Kembali Soroti Pengelolaan ADD di Desanya
DIALOG : Suasana dialog antara mahasiswa Desa Banu-Banua Jaya dan Pemda Butur di Ruangan Wakil Bupati Butur, Kamis (26/1/2017). Dialog tersebut membahas seputar permasalahan di Desa Banu-Banua Jaya serta tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Pemda setempat.(IRSAN RANO/ZONASULTRA.COM)
Mahasiswa Bajo di Butur Kembali Soroti Pengelolaan ADD di Desanya
DIALOG : Suasana dialog antara mahasiswa Desa Banu-Banua Jaya dan Pemda Butur di Ruangan Wakil Bupati Butur, Kamis (26/1/2017). Dialog tersebut membahas seputar permasalahan di Desa Banu-Banua Jaya serta tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Pemda setempat. (IRSAN RANO/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Muda Bajo Buton Utara (BMB-BUTUR) kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor Sekretariat Daerah Butur.
Mereka menilai bahwa pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Banu-Banua Jaya (Bajo) menyalahi aturan.

Koordinator lapangan Marnong mengatakan, aksi yang mereka lakukan tersebut adalah bentuk protes terhadap salah seorang oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang mereka ketahui menjadi pelaksana kegiatan pembangunan Kantor Desa setempat pada tahun anggaran 2016 lalu. Padahal, kata dia, hal itu jelas menyalahi peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika perpijak pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, fungsi BPD adalah mengontrol dan melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan pembangunan desa. Namun di desanya, aturan tersebut rupanya tidak dipatuhi.

“Kenyataan dilapangan, salah satu anggota BPD, itu menjadi pelaksana proyek desa,” ujarnya saat berdialog dengan Wakil Bupati di Gedung Sekretariat Daerah, Kamis (26/1/2017).

Selain itu, Salah seorang anggota Aksi Merdin, juga mengadukan ulah Sekretaris Desa yang terkesan arogan dan kerap melakukan intimidasi (ancaman) kepada warga setempat. Dia juga menambahkan, bahwa hal tersebut telah meresahkan warga setempat, bahkan, kata Merdin, tokoh agama pun ikut resah dengan ulah Sekdes itu.

Berita Terkait : Pemkab Mubar Diminta Tingkatkan Pengawasan Dana Desa

“Jadi memang, Sekdes itu harus diganti, artinya tidak ada alasan lain, karena apa yang dilakukan sekdes itu, memang intimidasi dan kemudian selalu mempertontonkan sikap arogansi terhadap masyarakat. Ini kan contoh yang tidak baik,” kata Merdin Kesal.

Lebih jauh Merdin memaparkan, bahwa mereka mensinyalir adanya dugaan konspirasi yang dibangun antara Kades dan BPD dalam pengelolaan ADD. Hal itu, lanjut dia, dibuktikan dengan masuknya Wakil Ketua BPD sebagai Pelaksana pembangunan kantor desa setempat.

Tidak hanya itu, ia juga menyesalkan tidak transparannya pengelolaan ADD. Menurutnya, pelaksanaan ADD harus transparan, mulai dari perencanaan, penetapan, hingga pelaksanaan harus transparan, namun fakta di desanya tidak demikian.

Menanggapi tuntutan massa, Wakil Bupati Butur Ramadio mengungkapkan, bahwa dirinya mengapresiasi sikap kritis mahasiswa tersebut. Menurutnya, jika ditanggapi secara positif, kehadiran mahasiswa itu merupakan bentuk pengawasan dalam menjaga kepentingan warga.

“Jadi, saya memberikan apresiasi kepada adik-adik sekalian, yang selalu menyampaikan hal seperti ini, dengan tujuan utama kita adalah untuk perbaikan. Kita dari pemerintah daerah tetap akan melanjutkan proses klarifikasi dari apa yang disampaikan ini,” pungkas mantan Ketua DPRD Butur itu. (B)

 

Reporter : Irsan Rano
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini