Mahasiswa Berdemo, Tuding Kepala BKD Sultra Lakukan Korupsi

196
Mahasiswa Berdemo, Tuding Kepala BKD Sultra Lakukan Korupsi
DEMO MAHASISWA- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Jurnalistik (HMJ) Universitas Halu Oleo (UHO) berunjuk rasa didepan Kantor BKD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (3/8/2017). Mereka menyuarakan dugaan praktek korusi di instanai tersebit. (Muhammad Jamil/ZONASULTRA.COM)

Mahasiswa Berdemo, Tuding Kepala BKD Sultra Lakukan Korupsi DEMO MAHASISWA– Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Jurnalistik (HMJ) Universitas Halu Oleo (UHO) berunjuk rasa didepan Kantor BKD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (3/8/2017). Mereka menyuarakan dugaan praktek korusi di instanai tersebit. (Muhammad Jamil/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Jurnalistik Universitas Halu Oleo (UHO) melakukan demonstrasi di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis, (3/8/2017).

Mahasiswa menuding Kepala BKD Sultra, Endang telah melakukan beberapa kegiatan yang masuk dalam ranah dugaan korupsi, yaknj terkait penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) K1 dan K2, dugaan pungli kenaikan pangkat/golongan PNS tahun 2015-2016, serta dugaan pengadaan Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEK) BKD Sultra di tahun 2015 yang diduga fiktif.

“BKD Sultra saat ini telah seenaknya melakukan aktivitas korupsi, ada pungli di BKD ini. Jika aspirasi ini tidak diindahkan, maka kami akan menindak lanjuti hal ini ke Kejaksaan Tinggi Sultra,” teriak orator sekaligus koordinator lapangan (Korlap), Agussalim.

Setelah berorasi beberap menit, beberapa perwakilan mahasiswa akhirnya ditemui Kepala BKD Sultra Nur Endang Abbas. Endang menjelaskan, penerimaan Pegawai berkategori K1 dan K2 sudah dilakukan online.

“Jadi, yang isi di komputer itu lulus atau tidak, langsung dia lihat dan tidak ada yang bisa menjamin kelulusan, semua diperiksa di pusat,” kata Nur Endang

Lanjut Endang, terkait dugaan pungli kenaikan pangkat/golongan terhadap PNS di tahun 2015-2016, ia menyangkalnya.

“Dengan adanya tim saber pungli kita tidak berani. Kenaikan pangkat para PNS itu memiliki mekanisme yakni melalui usulan kabupaten dan kota,” terangnya.

Terkait SIMPEK, Endang mengaku telah clear atas pemeriksaan BPK. Pihaknya telah menyelesaikan SIMPEK itu berdasarkan mekanisme yang ada.

Namun penjelasan kepala BKD ini tak diterima mahasiswa. Mereka tetap bersikukuh akan melaporkan sejumlah masalah tersebut ke Kejati dan Polda Sultra. Mereka pun akhirnya membubarkan diri secara tertib. (C)

 

Reporter. : Cr-3
Editor. : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini