Mahasiswa di Kendari Tewas Usai Dipalak dan Dianiaya OTK

564
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penikamaan Al Munazar
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Arnol Syah Sukardi tewas usai dipalak lalu dianiaya oleh dua orang tak dikenal (OTK). Arnol meninggal di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) dr Ismoyo Kendari, Rabu (22/1/2020) sekitar pukul 16.00 WITA.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kemaraya, Iptu Ridwan membeberkan, peristiwa pemalakan itu bermula saat Arnol dengan ketiga rekannya (dua pasang laki-laki dan perempuan) sedang duduk-duduk di kawasan jogging track hutan mangrove di Jalan H Alala, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Rabu (22/1/2020) sekitar pukul 01.00 WITA.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

“Tiba-tiba datang dua orang tak dikenal berboncengan meminta uang kepada korban dan korban memberikan uang sebesar Rp20 ribu pelaku tidak terima. Pelaku langsung memukul korban pada bagian kepala sehingga korban mengalami luka robek,” ungkap Iptu Ridwan saat dihubungi, Kamis (23/1/2020)

Teman pria korban yang hendak melawan diancam oleh teman pelaku menggunakan badik. Menurut Ridwan, usai menganiaya korban, pelaku yang belum diketahui asal-usulnya tersebut lalu melarikan diri.

Korban dibantu rekannya kemudian dilarikan ke RS Korem untuk menjalani perawatan intensif. Namun, beberapa jam mendapatkan perawatan Arnol dinyatakan meninggal dunia sore harinya.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

“Arnol meninggal dunia sekitar pukul 16.00 WITA bertempat di Rumah sakit Korem dr. Ismoyo Kendari dan korban telah berada di rumah duka Kecamatan Wiwirano Kabupaten Konawe Utara,” bebernya.

Menyoal pelaku, saat ini jajaran Polsek Kemaraya tengah melakukan proses penyelidikan dan investigasi dengan meminta keterangan dari saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami belum mengetahui identitas pelaku, hingga saat ini kami masih melakukan pengembangan,” tukas Ridwan. (b)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini