Mahasiswa Informatika Sultra Kumpulkan Tanda Tangan Untuk Mendukung Revisi Biaya Interkoneksi

144
PENGUMPULAN TANDA TANGAN - Permikomnas Wilayah 11 daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi pengumpulan tanda tangan di Taman Kota Kendari, Senin (28/8/2016) sore. Aksi tersebut dilakukan untuk mendukung kebijakan dari Kemenkominfo terkait revisi biaya interkoneksi. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM). (Ramadhan Hafid/ZONASULTRA.COM)
PENGUMPULAN TANDA TANGAN - Permikomnas Wilayah 11 daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi pengumpulan tanda tangan di Taman Kota Kendari, Senin (28/8/2016) sore. Aksi tersebut dilakukan untuk mendukung kebijakan dari Kemenkominfo terkait revisi biaya interkoneksi. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM). (Ramadhan Hafid/ZONASULTRA.COM)
PENGUMPULAN TANDA TANGAN - Permikomnas Wilayah 11 daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi pengumpulan tanda tangan di Taman Kota Kendari,  Senin (28/8/2016) sore. Aksi tersebut dilakukan untuk mendukung kebijakan dari Kemenkominfo terkait revisi biaya interkoneksi. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM). (Ramadhan Hafid/ZONASULTRA.COM)
PENGUMPULAN TANDA TANGANPermikomnas Wilayah 11 daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi pengumpulan tanda tangan di Taman Kota Kendari, Senin (28/8/2016) sore. Aksi tersebut dilakukan untuk mendukung kebijakan dari Kemenkominfo terkait revisi biaya interkoneksi. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM).

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional (Permikomnas) Wilayah 11 Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi pengumpulan tanda tangan untuk mendukung revisi biaya interkoneksi di Taman Kota Kendari, Senin (29/8/2016) sore.

Koordinator Aksi Adriyan Dwi Perkasa mengatakan, permikomnas melakukan aksi pengumpulan tanda tangan sebagai bentuk penolakan terhadap sikap DPR RI yang mengkritisi kebijakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara terkait revisi tarif interkoneksi.

“DPR seharusnya mendukung kebijakan pemerintah, karena kebijakan ini pro terhadap rakyat,” kata Adriyan.

Adriyan mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan tanda tangan sebanyak-banyaknya dari masyarakat Kota Kendari. Setelah itu akan diupload di Youtube agar DPR tahu bahwa masyarakat Indonesia, khususnya Kota Kendari mendukung kebijakan dari Menkominfo.

Ia juga menambahkan, dengan adanya pengurangan biaya interkoneksi, maka masyarakat di Indonesia Timur bisa menikmati telekomunikasi secara terjangkau.

“Masyarakat Indonesia Timur selama ini mengeluhkan biaya telepon terlalu mahal jika dibandingkan dengan masyarakat di Pulau Jawa. Maunya kan biayanya disamakan saja mestinya,” ucap Adriyan.

Lebih lanjut Adriyan mengatakan, Permikomnas juga mendukung Presiden Jokowi untuk terus membesarkan Telkom yang tak lain adalah BUMN. Selayaknya Telkom dijadikan penyelenggara backbone nasional. Hal ini sejalan dengan cita-cita pemerintah yaitu mewujudkan cyber Indonesia, untuk memajukan E-Commerce Indonesia.

Menurut dia, kedaulatan cyber dalam NKRI hanya akan terwujud jika PT Telkom tampil sebagai tol broadband nasional dengan sistem backup yang memadai. Sehingga bisa memantau operator lainnya demi kedaulatan bangsa.

Untuk diketahui, Kemekominfo mengeluarkan Surat Edaran Nomor 115/M.Kominfo/PI.0204.08/2016. Di dalamnya berisi penurunan tarif interkoneksi sebesar 26% menjadi 204 rupiah bagi semua operator di Indonesia. (B)

 

Reporter: Ramadhan Hafid
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini