Mahasiswa Minta Perdagangan RB Dibebaskan

39

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Otoritas Pelabuhan dan Syahbandar Kendari dituding telah melakukan intimidasi terhadap pengusaha pakaian bekas (RB) dan kapten-kapten kapal yang memuat RB. Hal itu diungkapkan Koalisi Mahasiswa Pro Rakyat Sulawesi Tenggara (Kompras Sultra) ketika melakukan aksi unjuk rasa di Sekretariat DPRD Sultra, Senin (21/9/2015).

Kordinator Aksi, Hasan Masara mengatakan, pihak syahbandar dan otoritas pelabuhan mestinya membiarkan bongkar muat RB di Pelabuhan Pangkalan Perahu atau dikenal Pelabuhan Rakyat Kendari. Begitu pula  pemuatan RB dari Wanci ke Kendari harus dianggap hal yang legal karena merupakan perdagangan antar pulau.

“Mengingat sumber mata pencarian masyarakat Sultra, khususnya masyarakat Kota Kendari sebagian besar adalah pedagang RB. Jika hal itu diputus maka angka pengangguran akan meningkat,” kata Hasan.

Mereka juga meminta DPRD Sultra dalam pembuatan rekomendasi ke kementrian terkait agar memberikan kebebasan kepada pengusaha RB. Selain itu kata Hasan, pedagang RB di Sultra perlu dilindungi dengan dibuatkan sebuah peraturan daerah (Perda) untuk payung hukum pengusaha dalam berdagang RB.

“Kami juga meminta DPRD Sultra untuk mengundang semua institusi terkait untuk mengadakan rapat dengar pendapat guna membahas masalah ini,” ujar Hasan

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini