Mahasiswa Tagih Kejati Soal Kasus Dugaan TPPU Nur Alam

38

Mereka menagih pihak kejati yang berjanji akan mengirimkan berkas tuntutan para mahasiswa ke kejaksaan agung (kejagung) terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dituduhkan

Mereka menagih pihak kejati yang berjanji akan mengirimkan berkas tuntutan para mahasiswa ke kejaksaan agung (kejagung) terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dituduhkan ke Gubernur Sultra Nur Alam.
Para mahasiswa ini meminta Kejati Sultra untuk memperlihatkan bukti perkembangan kasus tersebut. Pengunjukrasa mengatakan, kasus ini sudah ditangani sejak tahun 2012 namun belum tuntas hingga sekarang. Oleh karena itu, mahasiswa meminta bukti apakah kasus ini benar-benar diusut oleh kejaksaan atau tidak.
“Kedatangan kami untuk meminta bukti dari aksi unjukrasa kami sebelumnya, yang menyatakan bahwa tuntutan kami dikirim pihak kejati ke kejagung mengenai tuntutan kami,” ujar Koordinator Lapangan Yoopy.
Sementara itu, Humas Kejati Sultra Tadjudin, saat menemui perwakilan pengunjuk rasa mengatakan apa yang dinyatakan dalam pernyataan sikap dari para pengunjuk rasa mengenai TPPU sudah dikirimkan ke kejagung. 
“Ini sifatnya rahasia, tidak bisa diperlihatkan. Yang jelas ini bukti pengiriman, tulisannya kejagung, perihal suratnya. Ini sudah kami kirim. Kalau mau minta silakan saja ke kejagung. Dari pada saya di pecat mending saya tidak perlihatkan isi surat ini. Ini lihat tulisannya, Rahasia,” tegasnya. 
Berdasarkan pantauan awak zonasultra.id, para pengunjuk rasa terus berorasi di bawah guyuran hujan. Dan beberapa saat kemudian mereka lalu membubarkan diri di bawah pengawalan aparat keamanan.(*/Azwirman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini