Mahasiswa UMK Demo Desak Pencopotan Kapolri di Mapolda Sultra

2136
Mahasiswa UMK Kendari Demo Desak Pencopotan Kapolri di Mapolda Sultra
UNJUK RASA - Ratusan orang yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari (KBM UMK) berujuk rasa di depan kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara, Selasa (28/5/2019). (Fadli Askar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ratusan orang yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari (KBM UMK) berujuk rasa di depan kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara, Selasa (28/5/2019).

Mereka memprotes tindakan aparat kepolisian yang dinilai telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) saat pembubaran massa aksi di depan Kantor Bawaslu RI di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 lalu.

Menurut koordinator aksi Muhammad Fadri Laulewulu, pihak kepolisian telah melanggar prosedur dan ketetapan (Protap) yang dimiliki oleh Polri dalam menangani aksi tersebut. Ia menyatakan rasa kemanusiaan para oknum polisi telah mati karena bertindak di luar batas-batas kemanusiaan. Akibatnya 8 orang tewas dan lebih dari 200 terluka.

Baca Juga : Kerusuhan 22 Mei, Ujian Puasa Ramadan di Jantung Ibukota

“Kami mendesak diadilinya oknum-oknum kepolisian yang melakukan tindakan represif atas massa aksi 225 dan juga meminta pertanggungjawaban Kapolri Tito Karnavian,” Muhammad Fadri.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Untuk itu, demonstran meminta agar Presiden RI Joko Widodo mencopot Kapolri Tito Karnavian karena dianggap sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas jatuhnya korban dalam aksi tersebut.

“Apabila tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan turun kembali dengan jumlah massa yang lebih besar,” tukas Fajri.

Ratusan demonstran ini kemudian ditemui oleh Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt. Ia mengatakan, telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Divisi Propam Polri dan Irwasum Polri dengan melibatkan Komisi Nasional (Komnas) HAM dan Indonesia Police Watch (IPW). Harry berharap, nantinya akan bermuara pada hasil akhir dan kesimpulan,

Terkait tudingan penggunaan peluru tajam oleh anggota Polri yang melakukan pengamanan di depan Kantor Bawaslu RI, hingga mengakibatkan sejumlah orang tewas, pihaknya membantah dengan tegas hal itu.

“Tidak pernah ada perintah untuk gunakan peluru tajam dalam pengamanan Aksi 225. Kepolisian hanya menggunakan tameng, tongkat, serta gas airmata. Adapun temuan peluru tajam itu tidak benar. Hanya peluru hampa dan peluru karet yang digunakan,” tegas Harry.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Ia juga menjelaskan, sebelum dilakukannya pengamanan Aksi 225 tersebut, seluruh senjata milik anggota kepolisian yang terlibat pengamanan telah digudangkan. Dua hari sebelum pengamanan, seluruh senjata anggota Polri yang terlibat pengamanan sudah digudangkan. Terhadap adanya korban 8 orang tewas akan dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan.

“Lidik masih berlangsung, kami tidak elok untuk mendahului tim yang dibentuk di Jakarta, tetapi pernyataan sikap dari teman-teman mahasiswa pasti kami laporkan. Kami yang di bawah ini hanya menunggu hasil investigasi dari tim gabungan di Jakarta,” pungkasnya.

Demonstrasi ini diwarnai dengan aksi bakar ban. Tampak polisi mengawal secara ketat aksi unjuk rasa ini. (a)

 


Kontributor : Fadli Askar
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini