Mahasiswi di Kendari Ditikam 4 Kali oleh Kekasihnya

1182
Mahasiswi di Kendari Ditikam 4 Kali oleh Kekasihnya
PELAKU PENIKAMAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia Kendari menangkap Sandika Saputra yang menikam kekasihnya sendiri, Senin (10/9/2018). Saat ini pelaku sudah ditahan dan jadi tersangka. (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial WA (18) ditikam oleh kekasihnya sendiri Sandika Saputra (22). Peristiwa itu terjadi di kamar kos pelaku, jalan Rambutan Kelurahan Andounuhu Kendari, Senin (11/9/2018) kemarin sekitar pukul 12.50 Wita.

Kapolsek Polsek Poasia Kompol Arfah mengatakan pelaku melakukan penganiayaan karena WA memutuskan hubungan pacaran. Pelaku yang tidak terima lalu menganiaya dan menikam WA sebanyak empat kali dengan sebilah pisau.

“Korban ditikam sebanyak empat kali pada bagian punggung. Saat ini pelaku sudah ditangkap dan korban di rumah sakit,” kata Arfah melalui pesan WhatsApp, Selasa (11/9/2018).

Kejadiannya bermula pada Minggu (9/9/2018) lalu. Pelaku mendatangi rumah kos korban di Kelurahan Lalolara Kendari. Kedatangan pelaku untuk bertemu korban, namun korban tidak dibukakan pintu kamar sehingga pelaku AS pulang ke kamar kosnya di Jalan Rambutan.

Lalu, pertemuan keduanya kembali terjadi di kos pelaku yang ada di Jalan rambutan Kelurahan Andounuhu Kendari, Senin (11/9/2018). Saat itu korban hendak mengambil ponsel yang dikuasai pelaku, namun cekcok terjadi hingga terjadi penikaman.

Banit Reskrim Polsek Poasia Aipda Rais mengatakan, penikaman itu terjadi sekitar pukul 12.50 Wita. Pertama kali dilihat oleh saksi Wahyuni Syahrir bahwa ada seorang perempuan yang keluar dari dalam kamar kos nomor 2 di Jalan Rambutan Kelurahan Andounuhu Kendari.

Korban kemudian meminta pertolongan kepada saksi dan saat itu korban berlumuran darah di bagian belakang lalu korban dibawah ke rumah sakit. Hingga hari ini (Selasa, 11/9/2018) korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.

Pelaku telah ditangkap saat hari kejadian itu. Setelah dilakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap saksi – saksi dan tersangka telah cukup 2 alat bukti (keterangan saksi dan barang bukti). Kata Rais saat ini telah dilakukan penahanan terhadap tersangka.

Pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan dan hanya kos di Kendari. Alamat pelaku adalah di Kelurahan Palarahi Kecamatan Wawotobi Kabupaten Konawe. (B)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini