Maju di Pilkada Butur, Ramadio Resmi Mundur dari Parlemen

42

ZONASULTRA.COM, BURANGA- Perjalanan ketua Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) Golkar Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) Ramadio, menuju pertarungan pada Pilkada 9 Desember mendantang nampaknya berjalan mulus. Hal itu menyusul keluarnya surat keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nomor 532 tahun 2015 tentang peresmian pemberhentian antar waktu dari anggota DPRD Butur.

Dalam surat tertanggal 6-10-2015 itu, Gubernur Sultra memutuskan secara resmi memberhentikan Ramadio sebagai anggota DPRD Butur, dan juga mengucapkan terima kasih atas
pengabdian dan jasa-jasanya.

Keluarnya SK pemberhentian itu ikut dibenarkan ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Butur
Hazamuddin.

“Yah benar sudah keluar SK pemberhentiannya. Baru saja tadi pagi surat tembusannya masuk di kantor Panwas,” terang Hazamuddin saat ditemui di Hotel Beach Butur, Senin
(19/10/2015).

Terkait sudah atau belum masuk surat tersebut di KPU Butur, Eci panggilan akrab Hazamuddin mengaku belum mengetahui pasti. Namun, menurutnya SK tersebut dipastikan sebelum tanggal 23 Oktober nanti sudah harus ditangan KPU.

“Sesuai aturan kan batas akhir penyetoran SK pemberhentian itu tanggal 23 Oktober,” ujarnya.

Sekedar informasi, Ramadio saat menjadi anggota legislatif Butur menduduki jabatan sebagai wakil ketua. Dia kini harus meninggalkan gedung parlemen lantaran maju pada pilkada Butur mendampingi Abu Hasan.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini