Mandat Pelaksana Musprov PRSI Sultra “Hangus”

43

Sekretaris KONI Sultra, Eryckson Ludji mengatakan, PB PRSI mengeluarkan mandat tertanggal 19 September tahun 2014 lalu. Disitu tertera, pemegang mandat ditugaskan untuk melaksanakan Musprov dan menja

Sekretaris KONI Sultra, Eryckson Ludji mengatakan, PB PRSI mengeluarkan mandat tertanggal 19 September tahun 2014 lalu. Disitu tertera, pemegang mandat ditugaskan untuk melaksanakan Musprov dan menjalankan roda organisasi PRSI Sultra hingga tiga bulan setelah mandat itu terbit.
“Tetapi tiga bulan setelah dikeluarkannya mandat tersebut, belum juga dilaksanakan Musprov sehingga mandat yang dipegang oleh Muli Konggoasa cs sudah tidak berlaku lagi,” jelas Erycson Ludji, Rabu (18/3/2015).
Untuk menindak lanjuti kata Erycson, KONI Sultra akan bersurat ke PB PRSI. Sebab kepengurusan PRSI di Sultra tidak ada lagi lantaran belum ada penunjukkan dari PB PRSI.
Dengan begitu lanjut Eryckson, dalam pelaksanaan Musprov KONI Sultra april mendatang, Pengurus PRSI Sultra tidak memiliki hak untuk memberikan suara memilih calon ketua KONI Sultra.Selain itu KONI Sultra tidak akan memberikan bantuan dana pembinaan bagi PRSI Sultra lantaran tidak memiliki kepengurusan yang resmi. (**Rasman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini