Mansur Lababa Resmi Gantikan Johan Salim di DPRD Bombana

441
Mansur Lababa Resmi Gantikan Johan Salim di DPRD Bombana
PELANTIKAN - Ketua DPRD Bombana, Andi Firman melantik Mansur Lababa sebagai PAW Johan Salim di aula rapat Paripurna DPRD Bombana, Senin (30/4/2018). (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Ketua DPRD Bombana, Andi Firman resmi melantik Mansur Lababa di ruang Paripurna DPRD setempat, Senin (30/4/2018). Pelantikan Mansur Lababa merupakan Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Johan Salim yang saat ini menjabat sebagai wakil Bupati Bombana.

Masa jabatan Mansur Lababa telah menjadi konstituen perwakilan rakyat di wilayah Hukaea, Lantary Jaya dan sekitarnya selama kurang lebih satu tahun kedepannya. Mansur menggantikan Johan Salim sebagai peraih suara terbanyak di wilayah itu dengan capaian 493 suara sah. Ia berhasil menggaet suara tersebut setelah Abdul Rauf di posisi ke empat terbanyak dan sebelum Abbas peraih suara sah ke enam di internal Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bombana.

Pelantikan tersebut disaksikan langsung Pj. Gubernur, Teguh Setyabudi, Asisten III Setda Provinsi (Sultra), I Ketut Puspa Andryatna, Perwakilan DPRD Sultra, Sekda Bombana, Seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah dan Waka Polres Bombana.

Ketua DPRD Bombana, Andi Firman mengatakan pelantikan tersebut telah sesuai dengan amanat Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR DPD dan DPRD bahwa sebelum mengambil jabatan harus diambil sumpahnya.

” Ada tiga hal yang menyebabkan terjadinya pelantikan yakni meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan. Untuk mansur Lababa pada hari ini juga telah resmi menggantikan Johan Salim selaku peraih suara sah terbanyak kedua di internal PAN,” terang Andi Firman dalam pelantikan itu.

Dijelaskannya, proses PAW tersebut telah melewati beberapa tahapan. Dimana, sebelumnya internal PAN merekomendasikan Mansur Lababa ke DPRD Bombana. Kemudian, DPRD Bombana memproses dengan memasukkan rekomendasi tersebut ke KPU melalui surat dan hasilnya diserahkan ke Gubernur Sultra.

Selanjutnya, setelah diperiksa oleh Gubernur Sultra, maka keluar hasilnya. Mansur Lababa dinyatakan sangat memenuhi syarat menggantikan Johan Salim selama masa jabatan periode 2014–2019.

” Saya ucapkan selamat kepada Mansur Lababa di DPRD Bombana semoga kehadirannya bisa memberikan semangat besar bagi seluruh anggota DPRD di daerah ini dan mampu bersinergi sebagai mediator rakyat. Begitupula dengan saudara Johan Salim, kami ucapkan banyak terima kasih atas segala kontribusi dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat di daerah ini,” ujarnya.

Pj. Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi menyampaikan, pelantikan tersebut bukanlah hanya melengkapi anggota DPRD semata. Kendati, semua itu bermuara pada bagaimana agar jalannya roda pemerintahan bisa berlangsung seperti yang diharapkan bersama

“Sejalan dengan adanya fungsi yang melekat pada anggota DPRD yakni, legislasi budgeting dan pengawasan. Melalui pelantikan ini, seluruh anggota Dewan diharapkan mampu mengembangkan kehidupan demokrasi menampung aspirasi dan menyalurkan aspirasi masyarakat,” tutupnya.

DPRD juga, tambah Teguh, diharapkan mampu menjaga stabilitas pemerintah daerah dan memperhatikan aspek kesejahteraan masyarakat. (B)

 


Reporter : Muhammad Jamil
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini