Mantan Bupati Buton Dilaporkan Advokat Ke Kejagung Dan KPK

177
Ilustrasi kpk kejaksaan
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Mantan Bupati Buton dua periode LM. Sjafei Kahar dilaporkan  ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  oleh seorang advokat bernama Dian Farizka
Kamis (17/11/2016).

Ilustrasi kpk kejaksaan
Ilustrasi

“Iya, kemarin kami laporkan dan masih banyak lagi kasus yang akan kami laporkan lebih lanjut,” ujar Dian Fariska saat dikonfirmasi awak Zonasultra melalui seluler, Jumat (18/11/2016).

Dian melaporkan Sjafei atas pembangunan kantor DPRD dan kantor Bupati Buton yang prosesnya dilakukan tanpa melalui tender. Padahal, anggaran pembangunan kedua gedung tersebut mencapai Rp 7.771.640.000 dengan menggunakan APBD 2004.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Menurutnya pembangunan kantor tersebut menggunakan APBD Tahun 2004 dengan cara penunjukan langsung (PL) kepada PT Adhi Karya.

“Ini agar masyarakat Buton tahu kebenaran sesungguhnya. Kalau untuk alat bukti saya kira lengkap dari perjanjian kontrak, kwitansi pembayaran dan masih banyak lainnya,” jelas Dian.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Dian sendiri mengaku akan mengawal dan mendorong agar Kejagung dan KPK segera melakukan penyelidikan terhadap kasus ini sampai ke pengadilan. Pihaknya juga tengah melakukan kajian terhadap berkas lainnya yang menyangkut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk rumah dinas, kantor bupati dan kantor DPRD.

“Sementara yang saya buka kasus ini dulu, nanti ada episode berikutnya,” pungkasnya.  (B)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini